Tribun Luwu Utara
Konflik Batas Desa Hono dan Padang Balua di Luwu Utara Akan Diselasaikan Secara Partisipatif
Batas desa yang tak kunjung jelas mengakibatkan konflik sosial yang berkepenjangan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
TRIBUNLUTRA.COM, SEKO - Batas Desa Hono dan Desa Padang Balua di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara hingga kini belum jelas.
Batas desa yang tak kunjung jelas mengakibatkan konflik sosial yang berkepenjangan.
Kasubid Ekonomi SDA dan Infrastruktur I Bappeda Luwu Utara, Iqbal Cahyadi mengatakan, pihaknya bakal mendorong pemetaan partisipatif dengan semangat gotong royong menyelasaikan konflik sosial tersebut.
"Pemetaan melalui Tim Pemetaan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) Kabupaten Luwu Utara," kata Iqbal, Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, batas Desa Hono dengan Padang Balua berdasarkan data dan histori dibatasi sungai.
"Hanya saja batas tersebut pernah dipindahkan oleh pemerintah desa sebelumnya, sehingga menimbulkan konflik berkelanjutan bagi pemerintah dan masyarakat masing-masing desa saat ini," paparnya.
Sebenarnya, pemerintah daerah sudah melakukan mediasi dan delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Namun masih belum jelas karena tidak ada kesepakatan kedua pihak.
Pemetaan partisipatif sendiri bakal melibatkan berbagai pihak.
"Kita berharap upaya ini dapat menyelesaikan masalah di sana," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemkab-luwu-utara-tengah-menyelesaikan-konflik-batas-desa-hono.jpg)