Natal di Kabupaten Mamasa
Jelang Natal dan Tahun Baru, Warga Mamasa Dilarang Pesta Minuman Keras
Mulai dari hal positif seperti menciptakan kreatifitas dengan membuat pohon Natal, hingga hal yang terbilang negatif seperti mabuk-mabukan.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sudah menjadi kebiasaan, jika menjelang Natal dan tahun baru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, warga menyambutnya dengan berbagai aktivitas.
Mulai dari hal positif seperti menciptakan kreatifitas dengan membuat pohon Natal, hingga hal yang terbilang negatif seperti mabuk-mabukan.
Bahkan tak jarang pula, warga yang kebanyakan kaula muda, menyambut Natal dan tahun baru dengan arak-arakan menggunakan kendaraan.
Akibatnya, rawan terjadi perkelahian antar kelompok dan individu.
Menyikapi kemungkinan itu terjadi, Kepolisian Resort Mamasa, melalui Satuan Reserse Kriminal, mengimbau agar warga tidak melakukan hal yang sifatnya negatif.
“Kami meminta agar warga bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan masing-masing," pinta Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto Jumat (13/12/2019) siang.
"Warga diminta untuk tidak melakukan pesta miras dan juga menyalakan kembang api atau petasan,” lanjutnya.
Penyalaan petasan dan pesta miras dianggap dapat menggagu ketertiban dan keamanan.
Juga dinilai dapat berpotensi menimbulkan konfilik dilingkungan masyarakat, apabila tidak terkontrol atau dibawah pengaru minuman alkohol.
Dedy Yulianto mengajak masyarakat agar tetap memelihara kerukunan antar umat beragama, demi terciptanya kondusifitas kemanan di wilayah Mamasa.
“Semoga lewat moment perayaan natal, dapat membawah sukacita damai bagi semua orang khusunya umat Kritistiani," harapnya.
Ia juga meminta agar dalam perayaan natal dan tahun baru masyarakat lebih mengedepankan rasa sukacita dengan melakukan hal-hal yang postif, tanpa mabuk-mabukan.