Tribun Palopo
Jual Anak di Bawa Umur, Warga Palopo Diringkus Polisi
Pelaku Rusli (42) diringkus di Kompleks Terminal Dangerallo, Kotra Palopo, Rabu (11/12/2019) kemarin.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kepolisian Resort (Polres) Palopo mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur.
Pelaku Rusli (42) diringkus di Kompleks Terminal Dangerallo, Kotra Palopo, Rabu (11/12/2019) kemarin.
Pemilik salon ini di Jl Andi Nyiwi itu diringkus, karena diduga sebagai germo.
Ia menjual Anak Baru Gede (ABG), berinisial NHP (13), warga Bone-bone, Luwu Utara, ke lelaki hidung belang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit smartphone.
Dari keterangan polisi, pertemuan korban dengan pelaku berawal di salon.
Saat itu, korban dan pelaku, bersama temannya.
Korban ditawari dengan iming-iming akan punya banyak uang.
Saat itu, korban tidak mengetahui apa pekerjaan yang ditawarkan terkadang.
Kemudian pelaku menjelaskan, jika itu bekerja melayani lelaki tidur.
Asik Pesta Sabu di Gudang, Tiga Warga Palopo Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Soal Pergantian Formatur Sepihak di Musda PAN Palopo, Bakri Pabe: Kebijakan DPP |
![]() |
---|
Kader Kecewa, Aksi Lempar Botol Warnai Musda PAN Palopo |
![]() |
---|
Palak Pengunjung Minimarket, Tiga Pemuda Palopo Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan di Jalan Benteng Raya Palopo |
![]() |
---|