Nadiem Makarim Hapus UN
Mendikbud Hapus UN, Ketua Komisi IV DPRD Bone: Pengganti UN Harus Lebih Baik
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bone dr A Ryad Baso Padjalangi mengaku setuju atas keputusan pemerintah tersebut.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi memberhentikan Ujian nasional (UN).
Ujian nasional yang selama ini dilaksanakan akan dihapuskan mulai 2021.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bone dr A Ryad Baso Padjalangi mengaku setuju atas keputusan pemerintah tersebut.
" Pada dasarnya setuju-setuju saja asal harus jelas tujuannya seperti apa karena tentu saja indikator berhasilnya seorang siswa dalam dunia pendidikan tidak lah cukup hanya dalam ujian saja," kata
Kendati demikian, Ketua KNPI Kabupaten Bone ini berharap pemerintah menyiapkan program pengganti UN yang lebih baik.
"Jadi saya berharap dengan dihapusnya UN ini tentu harus ada program atau regulasi yang harus lebih baik dibanding program UN, artinya tentu penerapan indikator kelulusan setelah ujian ini dihapus harus lebih bagus apapun nama nya,"kata anggota DPRD Bone yang membidangi Kesejahteraan Rakyat(Kesra) termasuk Pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memastikan bahwa program UN akan dihapu pada 2021.
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem.

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. (TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @justangmuh
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: