Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mendikbud Ganti Ujian Nasional

Bupati Gowa Dukung Keputusan Mendikbud Ganti Ujian Nasional

Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menanggapi kebijakan Mendikbud 

Kemudian masa belajar tiga tahun selama di SMP adalah 2.280 jam.

"Nasibnya (hanya) ditentukan oleh 360 menit, yakni 90 menit dikali empat mata pelajar yang diuji pada ujian nasional itu," tandasnya.

Mendibud Ganti Ujian Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.

Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menanggapi kebijakan Mendikbud
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menanggapi kebijakan Mendikbud (Humas Pemkab Gowa)

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved