Mendikbud Ganti Ujian Nasional
Bupati Gowa Dukung Keputusan Mendikbud Ganti Ujian Nasional
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memastikan bahwa program ujian nasional akan tetap dilaksanakan pada tahun 2020.
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memberikan dukungan terhadap keputusan Mendikbud tersebut.
Orang nomor satu Pemkab Gowa ini mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap ujian nasional telah digagas Kabupaten Gowa sejak tahun 2011, atau delapan tahun yang lalu.
Penghapusan itu, katanya, menjadi cita-cita Bupati Gowa sebelumnya sekaligus ayah kandung Adnan, Ichsan Yasin Limpo.
"Almarhum Ayahanda selama ini tidak setuju dengan ujian nasional," katanya saat dihubungi Tribun, Rabu (11/12/2019).
Bupati termuda di kawasan Indonesia Timur tentunya mendukung keputusan penghapusan ujian nasional mulai tahun 2021.
Ujian nasional ini nantinya diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter. (Literasi, Numerasi, dan Karakter).
Adnan menyampaikan lima poin ketidaksetujuan Pemkab Gowa terhadap ujian nasional.
Pertama, katanya, materi ujian nasional dinilai terlalu padat. Menurutnya, ujian nasional hanya menguji penguasaan konten, bukan kompetensi siswa.
"Kedua ujian nasional hanya menilai aspek kognitif saja, (namun) belum menyentuh karakter siswa," papar Adnan.
Alasan ketiga, lanjutnya, mata pelajaran (MP) yang diujikan pada ujian nasioanl hanya empat mata pelajar saja untuk jenjang sekolah dasar, maupun sekolah menengah pertama.
Empat mata pelajaran itu dinilai tidak mewakili semua mata pelajaran yang dipelajari siswa di sekolah selama ini.
"Keempat instrumen ujian nasional hanya soal tertulis atau pilihan ganda, padahal tidak semua mata pelajaran dapat diukur dengan tertulis," bebernya.
Kelima, kata Adnan, alokasi waktu belajar yang dihabiskan anak selama enam tahun di jenjang SD adalah 3.600 jam.