Operasi Lilin 2019
170 Polisi Dilibatkan Dalam Operasi Lilin Sambut Natal dan Tahun Baru
Kepala Kepolisian Resort Mamasa, AKBP Arianto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi lilin.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Upaya memberikan keamanan masyarakat di Kabupaten Mamasa, Sulbar, dalam merayakan Natal 2019 dan malam Tahun Baru 2020, Polres Mamasa bakal menggelar Operasi Lilin.
Kepala Kepolisian Resort Mamasa, AKBP Arianto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi lilin.
Operasi lilin nantinya, dijadwalkan berlangsung mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2020.
Ia menerangkan, mengawali operasi lilin, kepolisian melakukan gelar pasukan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Desember 2019.
Untuk personel yang akan dilibatkan pada operasi lilin, yakni sebanyak 170 orang, dengan melibatkan seluruh personel Polsek di wilayah Resort Mamasa.
Operasi ini juga kata dia, dilakukan sinergisitas bersama TNI, Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat.
Selain personel Polres Mamasa, operasi lilin juga mendapat BKO Brimob Polda Sulbar sebanyak satu peleton dengan jumlah 30 personel.
"Tujuannya, memberikan keamanan masyarakat dalam merayakan ibadah Natal dan Tahun Baru," ujar dia Selasa (10/12/2019) sore tadi.
Sehubungan dengan hal tersebut, ia mengimbau agar masyarakat menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Mamasa, memberikan kenyamanan dan keamanan dalam perayaan natal.
Tidak melakukan Hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, dengan tidak menggunakan kendaraan tidak standar, arak-arakan kendaraan, tidak membunyikan petasan dan tindakan lain yang tidak produktif, merugikan masyarakat.
Kata dia, tahun baru sebagai momentum untuk merefleksi agar di tahun yang akan datang menjadi lebih baik dari tahun yang lalu.
"Mari merayakan tahun baru dengan kegiatan ibadah mensyukuri nikmat Allah SWT yang di berikan kepada Kita semua," pintanya,
Tentu lanjut dia, dengan tidak melakukan Hal-hal yang bersifat foya-foya, hura-hura dan merugikan diri sendiri serta masyarakat lain.