Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petugas Kebersihan Parepare

Petugas Kebersihan Parepare Mengeluh Gaji Belum Dibayar Selama 9 Bulan

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu petugas kebersihan Parepare, Yaqob Katinda (56) kepada TribunParepare.com, Senin (9/12/2019) siang.

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Darullah/tribunparepare.com
Yaqob Katinda (56) petugas kebersihan di Kota Parepare yang sudah bekerja selama 25 tahun. 

TRIBUN-PAEPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak 29 petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare gajinya tidak terbayarkan selama 9 bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu petugas kebersihan Parepare, Yaqob Katinda (56) kepada TribunParepare.com, Senin (9/12/2019) siang.

Pihaknya mengeluh karna gajinya selama ini tidak terbayarkan.

Diketahui Yaqob bekerja sebagai petugas kebersihan di Parepare selama 25 tahun.

Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya menuntut haknya selama ini yang tidak terbayarkan.

"Tidak ada yang kami tuntut kecuali hasil keringat saya selama sembilan bulan bekerja," katanya.

Gaji petugas kebersihan tersebut tidak terbayarkan sejak April 2019.

"Kami juga sudah beberapa kali menghadap ke DPRD Parepare. Dan jawan yang kami dapat selalu clear, tapi hingga saat ini, belum ditau dimana hasilnya," ujarnya.

"Kami juga mengalami kelaparan selama sembilan bulan. Tapi tidak ada pengertiannya pemerintah Kota Parepare," keluhkan Yaqob.

"Kami juga bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota sejak Januari 2019. Dan SK tersebut ada kami pegang," bebernya.

Gaji perbulannya untuk petugas menyapu Rp 1.250 ribu, sedangkan untuk petugas kendaraan dan sorongan Rp 1.300 ribu rupiah.

"Untuk mencukupi biaya hidup. Sepulang kerja menyapu, saya pergi pungut-pungut botol Aqua, kemudian saya jual Rp 250 rupiah per botol," ungkapnya.

"Hasil dari itu pun tidak menentu, kadang dapat Rp 5 ribu perhari," imbuhnya.

"Kadang juga dapat 10 ribu atau 15 ribu. Hutang pun dimana-mana," tutupnya.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved