Pencabulan Anak di Bawah Umur
Modal Rp 28.000, Kakek 55 Tahun ini Tega Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Ini Pengakuannya
Dengan modal Rp 28.000, seorang kakek di Kecamatan Paguyangan, Brebes tega mencabuli delapan anak di bawah umur.
TRIBUN-TIMUR.COM-Dengan modal Rp 28.000, seorang kakek di Kecamatan Paguyangan, Brebes tega mencabuli delapan anak di bawah umur.
Aksi bejat tersebut dilakukan Slamet Riyadi (55 Tahun). Ia pun akhirnya diringkus polisi di kediamannya sejak, Sabtu (7/12/2019) lalu.
Dikutip dari Kompas.com, korban Kakek Slamet Riyadi diiming-imingi sejumlah sebelum melancarkan perbuatan biadabnya.
Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pencabulan itu setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua korban.
• Cabuli Gadis SD di Takalar, Kakek Diancam 15 Tahun Penjara
• Gadis SD Dicabuli Kakek di Takalar, Kesaksian Kepala Desa Hingga Istri Pelaku Meninggal
• Keluarga Korban Ngamuk, Kasus Pencabulan Oknum Satpol PP Mamuju Tengah Ditarik ke Polresta
Laporan tersebut berawal ketika salah satu saksi yang melihat perbuatan pelaku terhada salah satu korban pada Selasa (3/12/2019), yang kemudian dilaporkan ke orangtua korban.

Orangtua korban yang penasaran kemudian berusaha mencari tahu kebenarannya.
Anaknya kemudian mengakui telah menjadi korban perilaku bejat pelaku.
Tak terima, orangtua anak itu melapor ke polisi.
Hasil pengembangan awal polisi, pelaku telah melakukan aksinya kepada sedikitnya delapan anak di bawah umur.
"Informasi yang kita terima, ada delapan anak yang jadi korbannya. Semuanya masih di bawah umur," ungkap Kapolres Aris Supriyono, di Mapolres Brebes, Senin (9/12/2019).