Tribun Luwu
Buron Sejak Oktober, Pencuri HP Diringkus di Pasar Malam Belopa
Pelaku ditangkap disekitar pasar malam Belopa, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kecamatan Belopa, Minggu (8/12/2019) malam.
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepolisian Resor Luwu, menangkap pelaku pencurian handphone (Hape).
Pelaku ditangkap disekitar pasar malam Belopa, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Minggu (8/12/2019) malam.
Dia adalah Renaldi alias Enal bin Hare, warga Desa Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu.
Renaldi telah melakukan aksi pencurian tersebut di salah satu rumah temannya Herpail, di Desa Tawondu, Kecamatan Suli pada 16 Oktober 2019 lalu.
Hal tersebut juga sesuai informasi yang dihimpun dari Kanit Reskrim Polsek Suli, Bripka Abd Samad.
Abd Samad meringkus Renaldi dibantu dua personel Unit Reskrim Polres Luwu.
Adik Herpail mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat menginap di rumah korban.
"Dia ini teman komunitas motornya kakakku, bermalam di rumah tahu-tahunya mencuri. Ada tiga hape diambil, terus kabur," ujarnya, Senin (9/12/2019).
"Sudah lama memang dicari, tapi baru didapat di sini," tuturnya.
Pelaku kini diamankan bersama sepeda motornya di Mapolsek Suli.
Pihak Polsek Suli juga kini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: