Tribun Mamasa
Sekda Mamasa Bakal Panggil Pejabat Eselon IV, Ada Apa?
Hal tersebut disampikan Ardiansyah ketika ditemui di ruang pola kantor bupati Mamasa, Jumat (6/12/2019).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa Ardiansyah, akan memanggil seluruh pejabat eselon IV.
Hal tersebut disampikan Ardiansyah ketika ditemui di ruang pola kantor bupati Mamasa, Jumat (6/12/2019).
Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil secara bertahap seluruh pejabat eselon IV lingkup pemerintah daerah (Pemda) Mamasa.
Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Pada kesempatan itu nantinya, pejabat eselon IV diinformasikan agar atasan langsung sudah mulai melakukan teguran bagi bawahan yang melanggar disiplin PNS.
"Karena kalau tidak menegur bawahannya, maka dia yang akan kita tegur," katanya.
Sehingga kedepannya ada kesadaran pegawai, bahwa PNS diangkat menjadi pegawai telah mengucap sumpah dan janji.
Tentunya dalam menjalankan tugas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam PP 53 kata Ardiansyah, PNS diwajibkan masuk kantor sesuai jam kantor.
"Ini yang kita haraokan ada kesadaran dari semua unsur PNS," kata dia.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: