Sekwan Bulukumba Laporkan Warga
Alasan Sekwan DPRD Bulukumba Laporkan Warga Borong Loe Timur ke Polisi
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Laporan Sekretariat DPRD Bulukumba terhadap aksi warga Dusun Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang, di kantor DPRD Bulukumba, telah diterima pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019).
Laporan dari Sekretariat DPRD Bulukumba tersebut, terkait dengan aksi warga yang menyeruduk ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (6/12/2019) malam.
Pasalnya, aksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur penyampaian aspirasi dan mengganggu proses rapat dan kenyamanan anggota DPRD.
Pendemo juga disebut bertindak anarkis dan merusak sounsystem serta mobiler di ruang rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Bulukumba HM Daud Kahal, yang dimintai keterangannya membeberkan, bahwa laporan kepolisian tersebut berdasarkan pertimbangan pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba.
"Penyebabnya begini, tidak melalui prosedur penyampaian aspirasi, kemudian membanting meja, anarkis. Pas rapat banggar sementara berjalan," kata Daud Kahal.
Seharusnya, jika sesuai prosedur, kata Daud, para peserta aksi harus melakukan penyampaian ke pihak kepolisian terkait aksinya dan kemudian mereka diterima di ruang aspirasi.
Selain itu, tidak boleh melakukan aksi-aksi pengerusakan.
"Itu kan kami punya mobiler rusak, soundsytem, dan itu kan rapat resmi yang dilakukan oleh banggar dengan TAPD," jelas Daud.
Pihak DPRD Bulukumba berharap, kasus ini diproses secara hukum.
"Kalau pengenaan pasal-pasalnya kan polisi yang tahu. Yang jelas kami mengirimkan laporan, surat. Dan ini kan ada bukti rekamannya, video," pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, aksi sekelompok warga di DPRD Bulukumba merupakan aksi protes terhadap Dinas PUPR.
Pasalnya, perbaikan jalan di Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang tak masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Dinas PUPR.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD telah menandatangani pakta integritas untuk memprioritaskan jalan tersebut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: