Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirut Garuda Dipecat

Profil Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Dirut Garuda Dipecat Usai Selundupkan Harley & Brompton

Alhasil Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau akrab disapa Ari Askhara ini dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena diduga terlibat penyelundupan

Editor: Rasni
Tribunnews
Profil Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Dirut Garuda Dipecat Usai Selundupkan Harley & Brompton 

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dinilai melakukan pelanggaran berat dengan memasukan sejumlah barang secara illegal ke Indonesia.

Barang yang dimasukkan secara illegal ke Indonesia itu adalah motor klasik tahun 1970an merek Harley Davidson.

Erick Thohir mengaku sangat sedih karena  praktik tidak baik di Garuda Indonesia, badan usaha milik negara (BUMN), dilakukan secara menyeluruh.

"Yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam BUMN. Bukan hanya individu. Ini menyeluruh. Pasti Ibu (Menkeu) sangat sedih, ketika kita ingin angkat citra BUMN, bangun BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick Thohir.

Sebelum Meninggal, Nurhasan Sempat Dioperasi Dua Kali di RS Wahidin Makassar

Jadwal Timnas U-23 Indonesia Vs Myanmar Semifinal SEA Games 2019, Garuda Muda Pernah Menang 3-1

Karena itu, lanjut Erick Thohir, "Saya selaku Menteri BUMN tentu akan memberhentikan Dirut Garuda."

Namun, kata Erick, proses pemberhentikan Dirut Garuda tidak bisa langsung dilakukan saat ini karena Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara belum bisa dihubungi.

Penjelasan Menteri BUMN Klik Link Kompas Tv

Garuda Indonesia Bawa Harley Davidson Illegal

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.

Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.

“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.

Pesawat itu didatangkan dari Perancis. Baca juga: Di DPR, Erick Thohir Sentil Gaya Bisnis Garuda Indonesia Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.

Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.

“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved