Tribun Mamuju
Tim Phyton Polresta Mamuju Ringkus Pencuri Motor di Tambayako
Kasat Reskrim Polres Kota Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor pada Kamis 19 November
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Unit Phyton Reskrim Polres Kota Mamuju menangkap pelaku curanmor, Kamis (5/12/2019) Pukul 13.15 Wita.
Pelaku bernama Asriadi (20) diringkus berdasarkan laporan polisi LP/461/XI/2019/SPKT Resta Mamuju.
Kasat Reskrim Polres Kota Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor pada Kamis 19 November lalu di kantor Gas Industri Jl Martadinata, Kecamatan Simboro sekitar Pukul 08.00 Wita.
"Korban memarkir sepeda motor miliknya di depan kantor, namun korban lupa mengambil kunci motor miliknya. Kemudian sekitar Pukul 11.45 Wita hilang dibawa pelaku,"kata Anca sapaan Kasat Reskrim Polresta Mamuju.
Dikatakan pelaku diringkus setelah sepeda motor korban ditemukan di daerah Pasar baru. Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diringkus siang tadi.
"Tim Phyton mendapatkan info tentang keberadaan pelaku di daerah Tambayako, Jl Martadinata, kemudian anggota bergerak cepat menuju sasaran dan mendapati pelaku sedang mengendarai motor,"katanya.
Pelaku sempat melarikan diri dengan melompat dari motor sehingga anggota Polresta yang mengejar sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
"Pelaku kaget dan jatuh dipinggir got dan berhasil ditangkap selanjutnya dibawa ke Mapolresta dan di lakukan interogasi,"ujarnya.
Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fino. Selain itu juga mengakui telah melakukan pencurian beberapa tempat antara lain.
"Seperti di BTN Masannang, juga melakukan pencurian handphone di Jl Ks Tubun dan kipas angin di Pasar Baru Mamuju,"ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamanakan polisi, diantaranya; satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu unit buah hp Oppo A83 dan buah hp Iphone 4. Juga diamankan satu buah obeng, tang, kunci inggiris dan pahat yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.