Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkum HAM Sulbar

Kemenkum HAM Sulbar Gandeng UPTD Metrologi Legal Polman Persiapkan Pengukuran Tinggi Badan CPNS

Sekertaris Panitia Daerah Penerimaan CPNS Kemenkum HAM Andi Basmal mengatakan, kerjasama tersebut dalam hal penggunaan alat pengukur tinggi badan para

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Nurhadi/Tribun Sulbar
Pengecekan alat ukur tinggi badan CPNS Kemenkum HAM Sulbar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar kerjasama UPTD Metrologi Legal Polewali Mandar dalam pengukuran tinggi badan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Sekertaris Panitia Daerah Penerimaan CPNS Kemenkum HAM Andi Basmal mengatakan, kerjasama tersebut dalam hal penggunaan alat pengukur tinggi badan para pelamar CPNS.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat ukur yang dipergunakan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan,"kata Basmal kepada Tribun-Timur.com, Kamis (5/12/2019).

Ia mengatakan pengukuran tinggi badan akan dilakukan di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, kompleks kantor gubernur Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Sesuai dengan jadwal pengukuran tinggi badan peserta CPNS Kumham Sulbar akan berlangsung pada tanggal 15 s/d 20 Desember 2019.

"Jenis alat yang digunakan yakni Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) digunakan dari media kayu berbentuk gawang dan telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian berdasarkan ketentuan Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan diberi tanda terah sah pada tanggal 3 Desember 2019 oleh Penera dari UPTD Metrologi Legal Polewali Mandar,"ujarnya.

Sesuai surat keterangan peneraan menyatakan bahwa alat ukur tinggi badan untuk perempuan kapasitas 155 cm, pengamatan 155 cm.

Pengecekan alat ukur tinggi badan CPNS Kemenkum HAM Sulbar
Pengecekan alat ukur tinggi badan CPNS Kemenkum HAM Sulbar (Nurhadi/Tribun Sulbar)

"Selisih 0, keterangan SAH,bdan untuk alat ukur peserta laki-laki Kmkapasitas 160 cm, pengamatan 160 cm, selisih 0, keterangan SAH,"ucapnya.

Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal Polewali Mandar Abbas mengatakan bahwa Tmtera semacam ini sering digunakan oleh Kementerian lain termasuk Mapolda Sulbar.(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved