Gappembar
Gappembar Tuntut Transparansi Iuran Komite dan Beasiswa, Reaksi Andi Adnan Azis
Sebelumnya, Gappembar mengawali unjuk rasa di Tugu Payung, di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Ansar
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Aksi unjuk rasa aliansi Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) berlanjut di kantor DPRD Barru, Kamis (5/12/2019) sore.
Sebelumnya, Gappembar mengawali unjuk rasa di Tugu Payung, di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru.
Kemudian, melanjutkan orasi di kantor DPRD Barru.
Massa Gappembar yang berniat menemui wakil rakyat sempat tertahan di depan kantor DPRD Barru.
Mereka sempat dilarang masuk di kantor DPRD Barru oleh personel polisi karena dikhawatirkan berbuat onar.
Setelah mendapat persetujuan dewan, massa yang tertahan depan pagar kantor DPRD Barru akhirnya dipersilahkan bertemu langsung dengan anggota dewan.
Mahasiswa diterima komisi III DPRD Barru.
Dalam pertemuan tersebut, turut dihadirkan Kepala Dinas Pendidikan Barru, Andi Adnan Azis dan Sekretarisnya, Nahnu.
Di kesempatan itu, mahasiswa menyampaikan dua poin tuntutan, yakni terkait transparansi iuran komite dan beasiswa mahasiswa Barru.
Ketua DPP Gappembar, Arman, mengungkapkan, terdapat kekeliruan terhadap penerapan iuran komite SMA sederajat di Barru.
Menurutnya, dalam penerapan iuran komite sekolah sedianya bersifat sumbangan dan tidak ditentukan nominalnya.
Namun di lapangan, tidak terjadi demikian.
"Dari hasil observasi kami di lapangan, masyarakat disulitkan dengan iuran komite ini. Sebab iuran yang seharusnya bersifat sumbangan tapi kemudian di lapangan tidak sesuai, semacam ada unsur paksaan," ujar Arman.
"Terbukti, kami menemukan di lapangan, salah satu siswa tidak bisa mengambil ijazah hanya karena masalah iuran komite. Ini sangat miris," katanya.
Arman tak membeberkan di sekolah mana kejadian tersebut.
Dengan pertimbangan ingin menjaga identitas siswa dan sekolah yang bersangkutan.
"Biarkan ini menjadi bahan bagi Dinas Pendidikan untuk dievaluasi ke depan," ujarnya.
Kemudian, Arman juga memaparkan aspirasi terkait transparansi beasiswa mahasiswa Barru.
Ia mengatakan, terdapat keleliruan terhadap penerapan beasiswa mahasiswa Barru, baik itu untuk kategori miskin dan berprestasi.
Kata Arman, ada beberapa mahasiswa Barru yang semestinya tidak mendapatkan beasiswa, namun masuk daftar penerima.
Olehnya, pihak terkait diminta untuk transparansi terhadap program beasiswa tersebut.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Dinas Pendidikan Barru, Andi Adnan Azis mengatakan, penerapan iuran komite SMA sederajat bukan lagi kewenangan Dinas Pendidikan Barru, melainkan sudah diambil alih Pemprov Sulsel.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap menampung aspirasi tersebut untuk dilanjutkan ke dinas pendidikan Sulsel dan pihak terkait.
Terkait dengan beasiswa mahasiswa Barru, Sekretaris Dinas Pendidikan Barru, Nahnu mengaku jika pihaknya selama ini sudah transparansi.
Hanya saja, terdapat miskomunikasi antara data dinas pendidikan dengan apa yang dapatkan mahasiswa di lapangan.
"Selama ini kami sudah transparansi. Bahkan sebelum kita mengumumkan nama - nama penerima beasiswa, datanya (dalam bentuk PDF) sudah kita serahkan ke mahasiswa," katanya.
Khusus untuk penerima beasiswa yang tidak berhak mendapatkan, lanjut Nahnu, ke depan akan dievaluasi.
"Untuk menetapkan siapa yang menerima beasiswa atau tidak, tentu kami merujuk kepada Perbub yang ada," tandasnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: