Tribun Mamuju
VIDEO: Penyerahan Dokumen Pengusulan DOB Kota Madya Mamuju dan Balanipa ke Komite I DPD RI
Dua dokumen pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut diserahkan Wakil Gubernur Hj Enny Angraeny Anwar
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar kembali menyerahkan dokumen pengusulah pembentukan kota Madya Mamuju, dan pembentukan kabupaten Balanipa ke Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dua dokumen pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut diserahkan Wakil Gubernur Hj Enny Angraeny Anwar, kepada ketua Komite I DPD RI Djafar Al Katiri.
Penyerahan dilakukan pada rapat kerja Komite I DPD RI dengan Pemprov Sulbar, di Auditorium kantor gubernur Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Selasa (3/12/2019).
Enny berharap Komite I DPD RI turut mengawal pengusulan dua Daerah Otonomi Baru, yang diusulkan dari Provinsi Sulbar.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran Komite I DPD RI dan diserahkannya dokumen hari ini. apa yang kami harapkan dapat terwujudkan,"kata Enny pada rapat kerja Komite I DPD RI di Aula Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, siang.
Pembentukan kota Madya Mamuju sebenarnya sudah berproses di Komisi II DPR RI, bahkan sudah mendapat amanah Presiden pada tahun 2014 lalu.
Namun karena kendala moratorim sehingga belum terealisasi sampai sekarang.
Ketua Komite I DPD RI, Djafar Al Katiri, menyebutkan, selain Kotamadya Mamuju dan Kabupaten Balanipa, terdapat 300 lebih daerah menantikan moratorium dicabut untuk pemekaran daerah.
"Kotamadya Mamuju ini akan menjadi rekomendasi kita di Pusat. Kita akan bersama sama DPR RI, saya kira pemerintah akan lebih fleksibel karena hanya perilihan status administrasi dari kabupaten menjadi kota Madya,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribuh-Timur.com, @nurhadi5420
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: