Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekdis Perdagangan Mamuju Dipecat

Gegara Tagline 'Kita Datang Kita Memang' Sekdis Perdagangan Mamuju Dipecat

Dalam surat itu dijelaskan bahwa, Sekertaris Dinas Perdadangan dianggap telah melakukan pelanggaran berat. Dianggap mencederai netralitas dan martabat

Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
nurhadi/tribunmamuju.com
Oktavianus Sekdis Perdangan Kabupaten Mamuju yang dipecat gegara spanduk dan tagline saat defile peringatan Hari Korpri di lapangan Ahmad Kirang Mamuju 

Kata Suaib, pihaknya kemudian melakukan rapat bersama dengan sejumlah OPD terkait, untuk mendalami kejadian tersebut. Hasil rapat menyimpulkan Oktavianus telah melanggar kedisiplinan sebagai seorang ASN.

“Dari hasil rapat yang diketuai oleh saya. Kita berkesimpulan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin berat, sehingga kita memutuskan untuk melepaskan jabatannya,"ucap Suaib.

Suaib menambahkan, untuk saat ini, Oktavianus mendapatkan tugas baru sebagai staf di bagian ekonomi sekretariat daerah Kabupaten Mamuju.

"SK sudah ada tapi belum diperlihatkan ke yang bersangkutan karena tidak datang saat pelantikan kemarin,"tuturnya.(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved