Damkar Makassar
Damkar Makassar Gelontorkan Anggaran Rp 625 Juta untuk Kegiatan Ini
Hal itu berdasarkan salinan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Damkar yang diperoleh Tribun di gedung DPRD Makassar belum lama ini.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menggelontor anggaran senilai Rp 625,500 juta
Anggaran itu untuk rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah sebanyak 30 kali.
Hal itu berdasarkan salinan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Damkar yang diperoleh Tribun di gedung DPRD Makassar belum lama ini.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ke luar daerah ini masuk dalam program pelayanan administrasi perkantoran yang nilai anggarannya Rp 9.884.486.037.
Ada delapan item kegiatan dalam program itu, seperti penyediaan jasa surat menyurat sebanyak tiga orang senilai Rp 10.800.000.
Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik senilai Rp 447.400.000 dan penyediaan jasa kebersihan kantor senilai Rp 78.546.000.
Kemudian penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi kantor dan teknis lainnya senilai Rp 7,218 miliar dan penyediaan bahan bacaan Rp 12,960 juta
Ada juga kegiatan penyediaan jasa jaminan sosial ketanakerjaan sebanyak 842 orang senilai Rp 698.936.787 dan pengelolaan administrasi perkantoran senilai Rp 792.343.250.
Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan pemerintah setempat sepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 menjadi APBD, Sabtu (30/11/2019).
Kesepakatan ini diteken pada sidang paripurna di lantai III gedung parlamen setempat, Jl AP Pettarani, Makassar pada pukul 17.00 wita.
Dalam sidang paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD 2020 menjadi peraturan daerah (Perda), disepakati pendapatan dalam APBD Makassar senilai Rp 4.138.870.000.000.
Sementara belanja langsung maupun tidak langsung dalam APBD Makassar senilai Rp 4.217.870.000.000. Artinya, ada defisit atau pengeluaran lebih banyak daripada belanja senilai Rp 79 miliar.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: