Tribun Luwu Utara
Pemuda Islam Luwu Utara Kecam Aksi Pemerkosaan Murid SD di Rampi
Ketua Pemuda Islam Luwu Utara, Kasdi, merasa sedih dan jengkel mendengar kasus ini.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Organisasi Pemuda Islam mengecam aksi pemerkosaan yang dilakukan paman terhadap ponakannya sendiri di Desa Sulaku, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara.
Ketua Pemuda Islam Luwu Utara, Kasdi, merasa sedih dan jengkel mendengar kasus ini.
"Saya mengecam kasus ini, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," pinta Kasdi, Selasa (3/12/2019).
Kasdi sangat berharap pelaku dihukum berat agar ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa.
"Kasihan anak-anak kalau kasus seperti ini marak, masa depan mereka bisa saja suram," katanya.
Kasus pemerkosaan di Rampi menambah daftar panjang kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Luwu Utara.
Kali ini korban masih berusia 13 tahun dan merupakan murid kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Korban juga masih merupakan ponakan pelaku. Istri pelaku dan ibu korban saudara kandung.
"Korban merupakan ponakan dari pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Masamba, Aiptu Muh Yusuf.
Ia menjelaskan, pelaku Darwis alias Taimba (46), ditangkap personel Pospol Rampi atas dasar laporan tante korban.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Masamba kemarin.
Yusuf menuturkan, pelaku sudah kerap memperkosa korban.
"Pelaku melakukan aksinya selama tiga tahun, sejak 2017," terang Yusuf.
Terakhir, pelaku yang merupakan petani memperkosa korban pada bulan September 2019.
Berbagai cara dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Pernah pelaku menjemput korban di sekolah kemudian membawanya ke suatu tempat.
"Pelaku selalu mengancam korban akan memukul jika memberontak dan memberitahu kepada orang lain," terang Yusuf.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2012 tantang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-pemuda-islam-kabupaten-luwu-utara-kasdii.jpg)