Tribun Mamuju
Dokumen Pengusuhan DOB Kota Madya Mamuju dan Balanipa Kembali Diserahkan, DPD RI Siap Kawal
Enny berharap Komite I DPD RI turut mengawal pengusulan dua Daerah Otonomi Baru yang diusulkan dari Provinsi Sulbar mendapat agar perhatian di Pemerin
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar kembali serahkan dokumen pengusulah pembentukan kota Madya Mamuju dan Kabupaten Balanipa ke Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dua dokumen pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut diserahkan Wakil Gubernur Hj Enny Angraeny Anwar kepada ketua Komite I DPD RI Djafar Al Katiri.
Berlangsung pada rapat kerja Komite I DPD RI dengan Pemprov Sulbar di Auditorium kantor gubernur Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Selasa (3/12/2019).
Enny berharap Komite I DPD RI turut mengawal pengusulan dua Daerah Otonomi Baru yang diusulkan dari Provinsi Sulbar mendapat agar perhatian di Pemerintah Pusat.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran Komite I DPD RI dan diserahkannya dokumen hari ini apa yang kami harapkan dapat terwujudkan,"kata Enny pada rapat kerja Komite I DPD RI di Aula Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, siang.
Enny mengatakan pembentukan kota Madya Mamuju sebenarnya sudah berproses di Komisi II DPR RI.
Bahkan sudah mendapat amanah Presiden pada tahun 2014 lalu. Namun karena kendala moratorim sehingga belum terealisasi sampai sekarang.
"Sekali lagi kami mohon bantuan agar moratorium tersebut dapat ditinjau kembali. Semoga dengan kunjungan kerja hari ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah pusat sehingga melahirkan ouput yang positif bagi pemerintah daerah,"ujar Enny.
Ketua Komite I DPD RI, Djafar Al Katiri, menyebutkan, selain Kotamadya Mamuju dan Kabupaten Balanipa, terdapat 300 lebih daerah menantikan moratorium dicabut untuk pemekaran daerah.
"Kotamadya Mamuju ini akan menjadi rekomendasi kita di Pusat. Kita akan bersama sama DPR RI, saya kira pemerintah akan lebih fleksibel karena hanya perilihan status administrasi dari kabupaten menjadi kota Madya.
Tidak banyak membutuhkan syarat, baik kapasitas daerah maupun administrasi daerah karena sudah lengkap,"ujar Djafar.
Ia tetap berharap jika tuntutan moratorium dicabut pembentukan DOB kabupaten Balanipa tetap masuk, agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat selama ini dapat terwujud. Tuga akan menumbuhkan iklim investasi di daerah.
"Harapan kita bukan hanya Mamuju, tapi sekarang ada empat provinsi yang ibukotanya masih kabupaten.
Semoga secepatnya karena ini perintah dan arahan dari Undang-undang karena itu DPD akan mendesak bersama DPR ke pemerintah pusat,"katanya.
Menurutnya dari segi fasilitas fisik kabupaten Mamuju sudah memenuhi syarat bahkan terbilang melampaui untuk dijadikan sebagai Kota Mamuju.
"Semoga semua bersinergi bersama. Saya kira ini tidak akan sulit. Pemerintah harus menjawab aspirasi ini karena ini kebutuhan karena tidak ada biaya yang mahal dikeluarkan ketika perubahan status,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribuh-Timur.com, @nurhadi5420
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: