Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Wabup Gowa Peringatkan ASN Tidak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Sanksinya?

Orang nomor dua Pemkab Gowa ini berang ketika mendapati ASN yang nongkrong di warung kopi pada jam-jam kerja.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ari
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyampaikan arahan di hadapan ASN Pemkab Gowa, Senin (2/12/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, memberi peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gemar nongkrong di warung kopi.

Orang nomor dua Pemkab Gowa ini berang ketika mendapati ASN yang nongkrong di warung kopi pada jam-jam kerja.

Ia menegaskan, akan menindaki jika ada masih ada ASN yang kedapatan mangkal di Warkop saat jam kerja.

Hal itu diungkapkan saat menjadi inspektur upacara di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (2/12/2019) pagi.

Pada kesempatan itu dirinya memerintahkan Satpol PP agar melakukan sweeping di Warkop yang ada di Kabupaten Gowa.

"Hari ini saya perintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan sweeping ASN yang mangkal di Warkop-warkop yang ada di Gowa,” perintahnya.

Sikap keras yang diperlihatkan Wabup Gowa ini, dilakukan karena menurutnya belakangan sering ditemui ASN, yang sering mangkal di Warkop pada saat jam kerja.

Sehingga akan bernilai buruk di mata masyarakat.

“Malah ada ASN yang saya pernah tegur, apakah kantornya di sini (Warkop), tapi cuma senyum-senyum,” tambahnya

Olehnya dirinya memerintahkan dengan tegas Satpol PP, segera melakukan penertiban ASN yang hobi nongkrong di Warkop.

Kasatpol PP Alimuddin Tiro, mengaku akan segera menindaklanjuti perintah tersebut, bahkan pihaknya akan turun langsung pada minggu ini.

"Tentunya akan kami laksanakan, namun sebelum itu kita buat tim dulu untuk membentuk rute lalu setelahnya kita langsung turun," katanya.

Terkait sanksi yang diberikan, Alimuddin akan serahkan ke pimpinan nama yang telah diketahui mangkal di warkop saat jam kerja.

"Bilamana kita menemukan ASN yang nongkrong di Warkop, kita akan catat, buat surat teguran dan pernyataan, setelah itu kita berikan nama-namanya ke pimpinan untuk memberikan sanksi yang tepat," jelas Alimuddin.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved