Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Makassar Ditipu

Polisi Makassar Ditipu, Begini Perkembangan Kasusnya di Polres Pelabuhan

Kasus penipuan tersebut membuat anggota Polres Pelabuhan Makassar itu, rugi hingga Rp 394 juta.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Aipda Rustam anggota Polres Pelabuhan Makassar korban penipuan penggelapan jasa trevel haji dan umrah, Kamis (28/11/2019) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penipuan dan penggelapan yang dialami Aipda Rustam oleh biro perjalanan haji dan umrah Insan Mulia, terus didalami di Polres Pelabuhan Makassar.

Kasus penipuan tersebut membuat anggota Polres Pelabuhan Makassar itu, rugi hingga Rp 394 juta.

Polres Pelabuhan Makassar telah merilis kasus itu dan menetapkan bos Insan Mulia Andi Halwatiah (33) sebagai tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus itu, mengungkapkan, hingga Senin (2/12/2019), jumlah korban yang melaporkan kasus yang sama masih Aipda Rustam.

"Sementara belum ada tersangka baru, untuk korban juga belum bertambah," kata Kadarislam.

Mantan Kapolres Bone ini, pun mengimbau warga yang mengalami kejadian yang sama seperti Aipda Rustam agar turut melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Makassar.

"Dihimbau saja bagi korban penipuan travel berangkat umroh, agar melaporkan kepada kepolisian agar mencegah travel-travel lain untuk tidak melakukan kejahatan yang sama," imbuhnya.

Kronologi penipuan yang dialami Aipda Rustam bersama istrinya.

Kronologinya diceritakan langsung Aipda Rustam di sela konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (28/11/2019) siang.

Kepada sejumlah jurnalis, Aipda Rustam menceritakan, sebelum tertipu, ia pernah menggunakan jasa travel Andi Halwatiah untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya.

"Jadi ini pelaku si Andi Halawatiah, memang pernah saya pake travelnya waktu ada travelnya di Bone Insan Mulia dan Andi Arta. Jadi, Tahun 2017 saya kenal dengan dia, Tahun 2017-2018 saya pernah pake travelnya selama dua kali bersama keluarga saya," kata Aipda Rustam.

Setelah pulang umrah, ia pun mengaku didatangi lagi oleh Andi Halawatiah. Rustam mengaku kembali ditari untuk ikut program haji plus.

Program haji plus itu, Aipda Rustam diminta membayar Rp 220 juta untuk dua orang dengan jadwal keberangkatan 2021.

"Setelah saya pulang pelaku datangi rumah saya untuk menawarkan haji plus sehingga pada waktu itu saya beli sit dua, saya dengan istri saya. Dimana satu sit itu seharga Rp 110 juta perorang, jadi saya kasi uang itu hari Rp 220 juta karna dua sit," ujarnya.

Aipda Rustam pun mengaku, menyerahkan uang Rp 220 juta sesuai permintaan Halawatiah dengan perjanjian tidak ada lagi permintaan dana.

Maret 2019 lalu, Aipda Rustam mengaku kembali didatangi oleh Halwatiah. Halwatiah kembali menjanjikan Aipda Rustam untuk diberangkatkan lebih cepat dari perjanjian sebelumnya (2021).

Aipda Rustam mengaku, istrinya dijanji diberangkatkan 2019 ini dengan catatan membayar sejumlah dana tambahan.

Istri Aipda Rustam yang tidak sabar lagi menunaikan haji, pun tergiur.

Aipda Rustam pun mengaku kembali membayar tambahan sesuai permintaan Halawatiah, sebanyak Rp 40 juta.

Setelah uang Rp 40 juta diserahkan ke Halwatiah, istri Aipda Rustam pun dikirimi sovenir berisi perlengkapan ibadah.

"Disuruhlah saya tambah Rp 40 juta, jadi bulan tiga saya tranfer. Setelah itu dia kirimkan souvenir-sovenir pada hari H pemberangkatan itu saya, sebelum sya berangkat ke Jakarta," terang Aipda Rustam.

Ia pun bersama istrinya siap berangkat ke Jakarta untuk diberangkatkan ke Saudi Arabia.

Namun, sebelum tiba di Jakarta Aipda Rustam mengaku kembali dimintai uang sebesar Rp 50 juta.

Karena sudah siap berangkat dan telah menggelar manasik haji bersama keluarga, ia pun kembali menyerahkan uang Rp 50 juta ke Halwatiah.

"Saya berangkat ke Jakarta dia (Halwatiah) lagi minta penambahan Rp 50 juta, karna kan saya sudah manasik haji jadi saya malu. Taulah kita orang Makassar pasti malu kalau tidak berangkat baru sudah manasik," ungkapnya.

Setelah menambah (Rp 50 juta) tanggal 2 Agustus, ia (Aipda Rustam) berangkat bersama istrinya ke Jakarta.

"Sampai di Jakarta tanggal 6 itu dimintaki lagi saya Rp 50 juta. Alasan untuk visa namun pada waktu itu memang ada saya dikasi visa tapi setelah saya cek visanya ternyata tidak terdaftar, saya cek sendiri nama istri saya sama saya," jelas Aipda Rustam.

Tidak ada kejelasan kapan diberangkatka ke Saudi Arabia, Aipda Rustam pun memutuskan ke Jakarta untuk menjemput istrinya lalu dibawa pulang ke Makassar.

"Akhirnya ke Jakarta jemput istri saya, ternyata uang saya yang masuk itu bukan dipakai untuk keberangkatan saya melainkan dipakai untuk menutupi utang-utangnya. Jadi dia sama subsidi silang," ungkap Aipda Rustam.

Hal itu diketahui dari pengalaman sewaktu umrah bersama keluarganya menggunakan jasa travel milik Halwatiah.

"Waktu saya umroh itu dia pakai travel Insan Mulia dan Andi Arta, tapi waktu itu dia pake duta mulia. Ternyata dia cuma nempel. Kerugian saya kurang lebih Rp 349 juta untuk dua orang saya dan istri saya," tuturnya.

Dalam kasus itu, Polres Pelabuhan Makassar telah menetapkan Halwatiah sebagai tersangka. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved