Lurah Kalabirang
Lurah Kalabirang Pangkep Diduga Ancam Warganya Tak Layani, Ini Penyebabnya
Awalnya, kata Nuhria Lurah Kalabirang datang ke rumah memintanya memberikan tanah seluas 2 meter tersebut.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, MINASATENE - Lurah Kalabirang Pangkep, Adnan Hari diduga mengancam warganya, Roa (60) dan istrinya Nuhria (58) jika tidak menyerahkan tanah untuk dijadikan jalan setapak.
Kepada Tribun Timur, Senin (2/11/2019) Warga Kampung Borong-borong, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Minasatene, Roa (60) dan istirnya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa memberikan tanah seluas dua meter sesuai permintaan Lurah Kalabirang.
Istri Roa, Nuhria menceritakan tanah seluas dua meter itu diberikan ikhlas untuk jalan setapak.
Awalnya, kata Nuhria Lurah Kalabirang datang ke rumah memintanya memberikan tanah seluas dua meter tersebut.
Nuhria dan suaminya Roa mengaku saat itu Lurah Kalabirang tidak adil dengan dirinya.
Dia dipaksa untuk memberikan tanah seluas dua meter dengan tidak menandatangani hitam diatas putih.
" Tidak ada perjanjian, anak saya Rasyid, sempat marah karena pak lurah sempat datang bawa surat pernyataan, tetapi saat anak saya baca isi surat pernyataan itu, pak lurah merobek dan mengancam saya dan keluarga," pungkasnya.
Setelah itu, kata Nuhria Lurah Kalabirang mengancam saya jika tidak memberikan tanah seluas dua meter itu, dia dan sekeluarga tidak lagi dilayani di kelurahan.
Bahkan, mengancam sepasang suami istri itu mengeluarkan dari penerima sertifikat tanah gratis.
" Katanya saya tidak dilayani di kelurahan lagi kalau tidak saya kasi dua meter itu, padahal kan sesuai aturannya pemerintah cuma satu meter 70 cm saja," bebernya.
Karena tidak ingin ribut dan takut tidak dilayani lagi di kelurahan, Nuhria dan Roa kemudian memberikan secara ikhlas tanah seluas dua meter tersebut.
Persoalan selesai. Nuhria kembali lagi ke kantor Lurah Kalabirang untuk meminta izin memondasi pembatas rumahnya.
Belakangan, muncul masalah baru, pondasi yang dia buat dirusak oleh tetangganya sendiri.
"Tetangga saya itu membongkar pondasi itu dan meminta memperluas lagi jarak jalan setapak hingga 2 meter 70 cm tersebut," ungkapnya.
Saat itu, Nuhria melapor lagi ke kelurahan. Malah, Adnan meminta Nuhria memberikan lagi sisa itu untuk jalanan tersebut.