Siswa SMA Bunuh Janda Muda Usai Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri di Bendungan, Cek Kronologi
Siswa SMA Bunuh Janda Muda Usai Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri di Bendungan, Cek Kronologi
"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).
Karena hamil, korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu an
• Fakta-fakta Janda Hamil Dibunuh Siswa SMA, Mulai Asmara Hingga Tak Mau Bertanggungjawab
• Prediksi Susunan Pemain Line Up Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam SEA Games 2019, Live RCTI Jam 19.00
Terus didesak untuk bertanggungjawab membuat AN ST berniat untuk membunuh korban.
AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sudah janjian dengan pelaku.
Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.
Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.
Kemudian menuju waduk selanjutnya berhubungan badan.
Setelah berhubungan badan, korban lalu curhat atas kehamilannya yang sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya.
Pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.
Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.
Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.
"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.
Menyesal