Lutfi Alfiandi
VIDEO: Begini Perjalanan Kasus Luthfi Alfiandi yang Viral Karena Bawa Bendera
VIDEO: Begini Perjalanan Kasus Luthfi Alfiandi yang Viral Karena Bawa Bendera
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Masih ingat dengan sebuah foto yang viral di sosmed?
Foto tersebut memperlihatkan sosok pemuda yang membawa bendera merah putih saat Demo.
Kini sosok pemuda tersebut kembali diperbincangkan lantaran masih ditahan polisi.
Ia bernama Lutfi Alfiandi.
Namanya beberapa kali menjadi trending topik di sosial media.
Tagar Bebaskan Luthfi pun ramai di buat oleh warganet.
Seperti diketahui, dirinya sempat viral lantaran potret dirinya membawa bendera merah putih saat demo yang dipenuhi gas air mata beredar di media sosial.
Dalam foto karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung ini pemuda yang diketahui berinisial LA ini tampak memegang telepon seluler dan bendera merah putih di kedua tangannya.
Foto itu menampilkan seorang pelajar memakai seragam putih dan abu-abu. Dia berada di tengah kepungan kabut gas air mata.
Pelajar itu tampak menyeka matanya sambil menggenggam telepon seluler. Sebuah bendera merah putih tampak ada dalam genggamannya.
Garry menceritakan foto viral seorang pelajar itu diambilnya pada Rabu (25/9/2019) sore menjelang Maghrib.
Saat itu, situasi sudah semakin tidak kondusif di sekitar Stasiun Palmerah. Massa sudah mulai rusuh sejak siang hari sekitar pukul 14.30. Polisi pun meminta massa untuk membubarkan diri. Namun, massa justru semakin banyak yang memenuhi Jalan Tentara Pelajar.
"Massa waktu itu sudah semakin tidak terkontrol melempar apa saja yang dia pegang ke arah polisi. Mereka juga berusaha menjebol pagar belakang DPR," ucap Garry.
Akhirnya mulai sore hari, polisi menembakkan gas air mata. Di momen itulah, Garry mengabadikan aksi para pelajar yang kocar-kacir setiap kali ditembak gas air mata.
Posisi Garry waktu itu berada di sekitar pintu perlintasan kereta, 10 meter dari arah kerumunan massa.
Pada saat massa lari menghindari gas air mata, Garry bersiap membidikkan kamera. Massa berlarian ke arahnya.
Salah seorang pemuda yang menyeka mata dengan bendera Merah Putih dalam genggamannya langsung mencolok perhatian. Garry membidik pelajar itu. Foto inilah yang kemudian viral di media sosial.
Aksi massa masih terus ricuh hingga tengah malam. Mulai tengah malam hingga pagi hari esoknya, polisi melakukan "sweeping". Sebanyak 570 pelajar diamankan polisi.
LA ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.
"Iya, ada di Polres, masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu saat dihubungi, Rabu (2/10/2019)
Setelah berkas perkara LA dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangan LA sebagai terdakwa.
“Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan,” kata Tahan.
Tahan menegaskan, status LA bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.
LA diamankan karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
“Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun,” ucap Tahan.
Sebelumnya, LA ditahan di Mapolres Jakarta Barat.
Lalu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Sempat dikabarkan bahwa LA ditangkap lantaran melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa. Namun, ketika itu polisi membantahnya.
Aksi para pelajar ini berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aksi tersebut ricuh hingga tengah malam. Sejak tengah malam, hingga esoknya, polisi melakukan sweeping dan mengamankan sekitar 570 pelajar.
Aksi para mahasiswa dan pelajar yang turun ke jalan ini menuntut dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah.
Kemudian pada awal Oktober 2019 lalu, Lutfi Alfiandi justru diamankan oleh pohak Polres Metro Jakarta Barat.
Dikutip Kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (2/10/2019), mengatakan, LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera.
Tidak Ada Kaitannya dengan Pelecehan Bendera
"Diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," ujar Edi.
Pada saat itu Ia menyebutkan kasus LA tengah didalami.
Menurut dia, status LA saat ini sudah bukan pelajar karena sudah lulus dari pendidikan menengah atas.
Hampir dua bulan, Lutfi ternyata masih ditahan.
Hingga kini, Rabu (27/11/2019) warganet Twitter gaungkan tagar BebaskanLuthfi.
Ternyata selama ini, sang ibunda kerap membagikan bagaimana kondisi sang anak melalui media sosial Facebook, Nurhayati Sulistya.
Nurhayati menjelaskan jika Lutfi sempat dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Lalu, pada akhir November ini Lutfi harus dipindahkan ke Salemba.
Potret perpisahan Nurhayari dengan Lutfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.
Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.
"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba ,jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulitya pada 25 November 2019.
Akun sosial media @Gerindra juga ikut mempertanyakan soal kasus yang menjerat Lutfi.
Ternyata, pemuda bernama Lutfi tersebut ditangkap polisi lantaran ikut dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 25 September 2019 segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.
“Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari,” ujar Tahan saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: