Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lutfi Alfiandi

VIDEO: Begini Perjalanan Kasus Luthfi Alfiandi yang Viral Karena Bawa Bendera

VIDEO: Begini Perjalanan Kasus Luthfi Alfiandi yang Viral Karena Bawa Bendera

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas

Pada saat massa lari menghindari gas air mata, Garry bersiap membidikkan kamera. Massa berlarian ke arahnya.

Salah seorang pemuda yang menyeka mata dengan bendera Merah Putih dalam genggamannya langsung mencolok perhatian. Garry membidik pelajar itu. Foto inilah yang kemudian viral di media sosial.

Aksi massa masih terus ricuh hingga tengah malam. Mulai tengah malam hingga pagi hari esoknya, polisi melakukan "sweeping". Sebanyak 570 pelajar diamankan polisi.

LA ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.

"Iya, ada di Polres, masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu saat dihubungi, Rabu (2/10/2019)

Setelah berkas perkara LA dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangan LA sebagai terdakwa.

“Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan,” kata Tahan.

Tahan menegaskan, status LA bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.

LA diamankan karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

“Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun,” ucap Tahan.

Sebelumnya, LA ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

Lalu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Sempat dikabarkan bahwa LA ditangkap lantaran melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa. Namun, ketika itu polisi membantahnya.

Aksi para pelajar ini berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aksi tersebut ricuh hingga tengah malam. Sejak tengah malam, hingga esoknya, polisi melakukan sweeping dan mengamankan sekitar 570 pelajar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved