APBD 2020 Gowa
Sah! Rancangan APBD Gowa 2020 Resmi Ditetapkan 3,9 Triliun
Nilai RAPBD Gowa 2020 yang disepakati dan disetujui menjadi APBD antara lain, pendapatan daerah Rp1.915.719.190.736, dan belanja daerah Rp2.021.265.34
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Nota keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 Kabupaten Gowa resmi ditetapkan.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, di Kantor DPRD, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Jumat (29/11/2019) siang.
Ketua DPRD Rafiuddin Raping mengetuk palu di depan Bupati Gowa Adnan Purichta dan Wakil Bupati Gowa.
Turut hadir pimpinan OPD, unsur forkompinda, serta 35 legislator DPRD Gowa lainnya.
Nilai RAPBD Gowa 2020 yang disepakati dan disetujui menjadi APBD antara lain, pendapatan daerah Rp1.915.719.190.736, dan belanja daerah Rp2.021.265.348.856.
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gowa Abd Razak.
Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, penetapan itu telah melalui seluruh sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pembebasan berlangsung selama lima hari.

Mulai dari tahap awal penyerahan dokumen RAPBD pada Senin (25/11/2019) lalu.
Sebelumnya juga telah dibahas KUA dan PPAS APBD. Kemudian pada Selasa (26/11/2019) dilakukan pemandangan umum oleh fraksi-fraksi.
"Dilanjutkan pembahasan selama dua hari yakni 27 hingga 28 November 2019 kemarin," kata legislator fraksi Partai Gerindra ini.
Hingga akhirnya Rancangan APBD TA 2020 Kabupaten Gowa ditetapkan menjadi APBD 2020.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: