Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

Kabar Buruk Buat FPI & Rizieq Shihab, Izin Belum Diperpanjang Mahfud MD Sebut Nama Tito Karnavian

Kabar Buruk Buat FPI & Rizieq Shihab, Izin Belum Diperpanjang Mahfud MD Sebut Nama Tito Karnavian

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

Kabar Buruk Buat FPI & Rizieq Shihab, Izin Belum Diperpanjang Mahfud MD Sebut Nama Tito Karnavian

TRIBUN-TIMUR.COM,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI).

Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.

Siapa Rizieq? Pimpinan FPI Bernama Lengkap Muhammad Rizieq Shihab Buat Mahfud MD Buka Suara

"Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian).
Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.

"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.

Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.

Menko-Polhukam Mahfud MD di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
RESMI, Izin FPI Tidak Diperpanjang, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD. Menko-Polhukam Mahfud MD di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019). (Dian Erika/KOMPAS.com)

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

Hal ini disampaikan Tito saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.

Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi, kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah.

Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).

Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri, seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved