Tribun Wajo
Dibahas Empat Hari, Ranperda APBD 2020 Kabupaten Wajo Disepakati
Sejumlah catatan diberikan DPRD Wajo kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo. Terlebih, soal keterlembatan Pemda Wajo menyetor Rancangan Perda APBD.

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Cuma dibahas selama empat hari, Ranperda APBD 2020 Kabupaten Wajo disetujui, Jumat (29/11/2019).
Diketahui, komposisi APBD 2020 Kabupaten Wajo sebesar Rp 1.575.115.785.950.
Sejumlah catatan diberikan DPRD Wajo kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo. Terlebih, soal keterlembatan Pemda Wajo menyetor Rancangan Perda APBD.
"Sehingga sangat diharapkan Pemda dapat memasukkan dokumen sangat tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini.
Lebih lanjut, Andi Senurdin Husaini menyebutkan, sebelum pembahasan RAPBD, RKA masing-masing OPD terlebih dahulu direview oleh Inspektorat Daerah.
"Dari hasil review tersebut menjadi bahan pendukung penyusunan Ranperda APBD serta disampaikan ke anggota banggar," katanya.
Sementara, Bupati Wajo Amran Mahmud yang membacakan sambutannya pada rapat paripurna tersebut menyampaikan, akan mengevaluasi segala masukan dari dewan.
"Segala saran dan masukan yang kontrukif selama pembahasan ini menjadi pelajaran dan perhatian bersama untuk kita evaluasi bagi Pemda," katanya.
Lapas Klas II B Sengkang Digeledah, Aparat Gabungan Temukan Barang Ini |
![]() |
---|
Home Stay Prima Sengkang Kembali Digerebek Aparat Gabungan, Hasilnya? |
![]() |
---|
VIDEO: At-taubah Channel Peduli Wajo Ajak Polisi Indonesia Berbagi dengan Kaum Dhuafa |
![]() |
---|
Seorang Pemuda di Sengkang Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Kejahatannya |
![]() |
---|
At-taubah Channel Peduli Wajo Ajak Polisi Indonesia Berbagi kepada Kaum Dhuafa |
![]() |
---|