Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Desa Hantu

Ribut Persoalan Desa Hantu, Begini Respon Ketua DPP Apdesi

Akibatnya negara mengalami kerugian yang jumlahnya hingga saat ini masih dihitung oleh Kementerian Keuangan.

Penulis: Ridwan Putra | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sindawa Tarang menghadiri acara Pelantikan dan Rakernas DPD APDESI Sulawesi Selatan, di gedung Celebes Convention Center Makassar, Sabtu (25/3/2017). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan adanya desa fiktif dalam daftar penerimaan dana desa. 

Akibatnya negara mengalami kerugian yang jumlahnya hingga saat ini masih dihitung oleh Kementerian Keuangan.

Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sindawa Tarang mengatakan, pihaknya mengaku kaget setelah mendengar adanya desa fiktif.

"Kami mengutuk keras kalau memang terbukti ada oknum yang mencantumkan desa fiktif sebagai penerima dana desa," kata Sindawa, kamis (28/11).

Pihaknya meminta kepada Kementrian Keuangan, agar membuka ke publik desa fiktif yang ia maksud. 

Hal ini dianggap penting, agar tidak timbul spekulasi dimasyarakat khususnya dijajaran pemerintah desa.

Apalagi saat ini, sudah mulai ada tudingan miring bahwa itu hanya spekulasi kementerian keuangan untuk memperlambat pencairan dana desa.

"Kami berharap kementerian terkait segera menyelesaikan dan mensinkronkan data Desa di Indonesia, agar tidak menjadi polemik ditengah tengah masyarakat," ujarnya.

Pemerintah harus bisa menemukan siapa-siapa saja yang bermain dalam desa fiktif tersebut.

Sebab menurutnya satu desa fiktif saja sudah menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

"Bagaimana jika ada puluhan atau ratusan desa fiktif. Berapa kerugian yang harus diterima oleh negara," tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada penegak hukum, agar menindak oknum yang menikmati dana desa fiktif.

Sebab oknum tersebut telah merugikan negara dan juga masyarakat banyak.

Diketahui untuk dana desa hingga 31 Oktober 2019 pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 51,96 triliun atau 74,23 persen dari pagu alokasi.

Dana tersebut berasal dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved