Polisi Makassar Ditipu
Kronologi Polisi Asal Makassar Ditipu Travel Umrah Hingga Istri Terlantar di Jakarta
Dalam laporannya, Aipda Rustam merasa ditipu oleh jasa trevel Insan Mulia yang ia percayai dapat memberangkatkan dirinya besama sang istri 2019 ini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hati memilih jasa perjalanan haji dan umrah.
Seorang anggota Polri di Makassar Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan kasus tindak pidana penipuan ataupun penggelapan dana pengurusan haji dan umrah melalui jalur haji plus.
Dia Aipda Rustam. Ia melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polres Pelabuhan Makassar, Maret 2019 lalu.
Dalam laporannya, Aipda Rustam merasa ditipu oleh jasa trevel Insan Mulia yang ia percayai dapat memberangkatkan dirinya besama sang istri 2019 ini.
Alih-alih menjadi tamu Allah, Rustam dan sang istri malah ditelantarkan di Jakarta.
Kasus itu pun diungkap ke publik oleh Polres Pelabuhan Makassar melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Kadarislam Kasim, Kamis (28/11/2019) siang.
Kronologisnya, bermula saat Aipda Rustam menyetor dana Rp 200 juta ke pemilik jasa travel Insan Mulia bernama Andi Halwatiah (33) dengan kesepakatan diberangkatkan bersama isteri pada 2021.
Berselang beberapa waktu dana disetor, Andi Halwatiah kembali membuka penawaran ke Aipda Rustam dengan iming-iming daftar tunggu dari 2021 dapat dipersingkat ke 2019.
Namun, dengan catatan pembayaran lebih. Yaitu, Aipda Rustam diminta untuk menambah setoran Rp 140 juta.
Aipda Rustam yang tergiur dengan tawaran itu, pun mengamini.
Ia menyotor Rp 140 juta agar sang istri dapat diberangkatkan 2019 ini.
Transaksi dil. Persiapan pemberangkatan pun dilakukan Andi Halwatiah dengan menyediakan sejumlah perlengkapan ibadah dan keperluan istri Aipda Rustam selama di Arab Saudi.
"Setelah kesepakatan, maka disediakan koper dan berbagai macam isinya, baju seragam batik, talkum, pralatan salat, dan buku panduan haji. Ketika berangkat diantar ke Jakarta, ternyata sampai di Jakarta tidak berangkat-berangkat. Makanya korban (Aipda Rustam) pulang (ke Makassar) sambil menanyakan kepada pelaku (Andi Halwatiah)," terang AKBP Kadarislam.
Tiba di Makassar, Andi Halwatiah tidak lagi dapat dihubungi oleh Aipda Rustam.
Polisi berpangkat satu balok itu, pun membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke kantornya, Polres Pelabuhan Makassar.