Aniaya
Bayi 2 Tahun Dianiaya Pacar Ibu Kandung Hingga Patah Tulang
Peristiwa yang menimpa KMW dilakukan pacar ibunya sendiri, Kamis (21/11/2019) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penganiayaan terhadap balita berusia 2,5 tahun terjadi di Denpasar, Bali.
Peristiwa yang menimpa KMW dilakukan pacar ibunya sendiri, Kamis (21/11/2019) malam.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir mengatakan, peristiwa terjadi di sebuah indekos pacar ibu korban berinisial A di sekitar Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.
Mulanya, korban dititipkan kepada tersangka.
Sementara sang ibu mengantar anak adiknya ke rumah orangtuanya.
Kemudian korban menangis dan pelaku tidak bisa menenangkan.
Pelaku marah hingga berakhir penganiayaan.
"Dari keterangan kakek korban, bahwa anak tersebut dipukul oleh pacar ibunya korban," kata Josina, Kamis (28/11/2019).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah pada bagian paha sampai kaki.
Kemudian ada luka di leher.
"Parah karena diinjak dan sudah diakui pelaku," kata dia.
Usai mendapat laporan tersebut, pelaku ditangkap pada Rabu (27/11/2019).
Baca: Tak Berhenti Komunikasi, Nikita Mirzani Kembali Akan Temui Jorge Lorenzo Akhir Pekan Ini
Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 Ayat 2 kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka berat. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi 2,5 Tahun Di Bali Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Mengalami Patah Tulang, https://www.tribunnews.com/regional/2019/11/28/bayi-25-tahun-di-bali-dianiaya-pacar-ibunya-hingga-mengalami-patah-tulang.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mayat-dibunuh.jpg)