Pembayaran Tunjungan Guru
Bidang GTK Dinas Pendidikan Pangkep Bayarkan Dacil Senilai Rp 5 Miliar Tahun Ini
Anggaran itu untuk guru PNS dan Non PNS yang menjadi guru di dua kecamatan terjauh Pangkep.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Bidang Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Pangkep membayarkan anggaran Tunjangan Khusus Guru atau Daerah Terpencil (Dacil) senilai Rp 5 miliar tahun ini.
Anggaran itu untuk guru PNS dan Non PNS yang menjadi guru di dua kecamatan terjauh Pangkep.
Dua kecamatan yakni Kecamatan Liukang Tangayya dan Kecamatan Liukang Kalmas.
Total penerima sebanyak 110 orang guru dengan rincian penerima Guru SD 83 orang dan Guru SMP 27 orang.
"Sebagian sudah dibayarkan dan sementara untuk triwulan kedua baru mau dibayarkan lagi, karena dacil atau tunjangan khusus guru itu setiap triwulan dibayarkan,"kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Pangkep, Rukmini kepada TribunPangkep.com, Rabu (27/11/2019).
Dia menyebut rincian pembayaran untuk setiap triwulan sekitar Rp 1, 11 juta.
"Itu untuk jumlah 110 orang PNS dan Non PNS," ujarnya.
Rukmini mengaku, dana untuk mereka langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
"Jadi mereka tidak usah lagi mengambil rekomendasi ke Diknas, langsung dicairkan," ungkapnya.
Rukmini menambahkan, hanya dua kecamatan yang menerima dacil, itu sesuai aturan dari Kementerian Desa.
"Kenapa wilayah pegunungan Balocci dan Tondong Tallasa tidak dapat, karena sesuai aturan Kementerian Desa, hanya dua kecamatan yang dapat dan dua kecamatan itu paling terpencil," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bidang-guru-dan-tenaga-pendidik.jpg)