Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembayaran Tunjungan Guru

Bidang GTK Dinas Pendidikan Pangkep Bayarkan Dacil Senilai Rp 5 Miliar Tahun Ini

Anggaran itu untuk guru PNS dan Non PNS yang menjadi guru di dua kecamatan terjauh Pangkep.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Munji/Tribun Pangkep
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Pangkep, Rukmini 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Bidang  Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Pangkep membayarkan anggaran Tunjangan Khusus Guru atau Daerah Terpencil (Dacil) senilai Rp 5 miliar tahun ini.

Anggaran itu untuk guru PNS dan Non PNS yang menjadi guru di dua kecamatan terjauh Pangkep.

Dua kecamatan yakni Kecamatan Liukang Tangayya dan Kecamatan Liukang Kalmas.

Total penerima sebanyak 110 orang guru dengan rincian penerima Guru SD 83 orang dan Guru SMP 27 orang.

"Sebagian sudah dibayarkan dan sementara untuk triwulan kedua baru mau dibayarkan lagi, karena dacil atau tunjangan khusus guru itu setiap triwulan dibayarkan,"kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Pangkep, Rukmini kepada TribunPangkep.com, Rabu (27/11/2019).

Dia menyebut rincian pembayaran  untuk setiap triwulan sekitar Rp 1, 11 juta.

"Itu untuk jumlah 110 orang PNS dan Non PNS," ujarnya.

Rukmini mengaku, dana untuk mereka langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

"Jadi mereka tidak usah lagi mengambil rekomendasi ke Diknas, langsung dicairkan," ungkapnya.

Rukmini menambahkan, hanya dua kecamatan yang menerima dacil, itu sesuai aturan dari Kementerian Desa.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Pangkep, Rukmini
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Pangkep, Rukmini (Munji/Tribun Pangkep)

"Kenapa wilayah pegunungan Balocci dan Tondong Tallasa tidak dapat, karena sesuai aturan Kementerian Desa, hanya dua kecamatan yang dapat dan dua kecamatan itu paling terpencil," jelasnya.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved