Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Emas di Mamuju

Polda Sulbar Temukan Tambang Emas Ilegal di Mamuju Tengah, Penambang Sudah Hasilkan 300 Gram Emas

Sekitar 300 gram emas sudah dihasilkan oleh sekitar 400 penambang dalam waktu satu bulan terakhir.

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Nurhadi/Tribun Sulbar
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar diwawancarai usai Coffee Morning dengan wartawan di Warkop 85 Ditlantas Jl Ahmad Kirang, Mamuju. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Salule'bo, Kabupaten Mamuju Tengah ditemukan Polda Sulawesi Barat.

Sekitar 300 gram emas sudah dihasilkan oleh sekitar 400 penambang dalam waktu satu bulan terakhir.

Karos Ops Polda Sulbar Kombes Pol Moh Subchan mengatakan, pihaknya terus malukan monitoring dengan melakukan pendataan dan mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku penambangan.

"Kami sudah memeriksa tujuh orang yang menjadi punggawa dari penambangan emas ilegal ini. Tujuh orang ini yang bertanggungjawan ke semua penambang,"kata Karos Ops kepada wartawan.

Kombes Subchan menyebutkan luas penambangan sekitar 1 hektar. Jaraknya sekitar 15 km dari pusat kota Mamuju Tengah. Sekitar 10 km menggunakan perahu dan berjalan kaki kurang lebih 5 km.

"Mereka menggunakan cara manual atau mendulang. Hasilnya sudah ada 300 gram dalam waktu kurang dari satu bulan,"ujarnya.

Subchan menambahkan, rencananya hari ini Kapolda akan melakukan rapat membahaa penambangan emas ilegal dengan melibatkan stakeholder terkait.

"Seperti Dinas ESDM, KLH, BPN untuk melihat status atau posisi lokasi penambangan. Apakah tanah HPT atau KPH, nanti pertanahan yang akan menentukan, yang jelas ini sudah pasti ilegal tidak bisa dibiarkan,"tegasnya.

Ia mengungkapkan Kapolsek Topoyo sudah berupaya menghentikan aktivitas ini. 1 Oktober lalu seluruh penambang keluar dari lokasi. Namun 22 Oktober kembali masuk sampai sekarang.

"Kita awasi terus, Kapolsek sudah tegaskan tidak boleh ada penambang lagi. Hari ini kita akan tidak lanjuti dengan rapat untuk menetukan langkah-langkah, harus ada tahap demi tahan untuk menyikapi ini, karena yang dihadapi ini adalah masalah perut. Kita jangan liat hasil dan harganya, tapi harus kita liat perjuangannya,"ujarnya.

Ia mengungkapkan, para penambang menemukan emas pada kedalaman galian sekitar 8 meter sehingga harus ada tindakan secara koperatif sebelum menjadi masalah besar.

Kapolda Polda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar mengaku sudah memberntuk satgas internal untuk menangani tambang emas ilegal ini.

"Hari ini kita mengundang seluruh stakeholder, Sekda, Danrem, dan sudah bicara dengan ketua BPN untuk memastikan status lokasi. Juga sudah bicara dengan pihak pemda atau dinas terkaig, ESDM, Perdagangan, Kesehatan karena mereka pake mercuri dan bahaya pada kesehatan,"katanya.

Kapolda meminta dukungan dari semua pihak utamanya media dalam menangani masalah ini, jangan sampai kata dia, justru berita yang ada mengundang orang lain semakin masuk.

"Makanya kita ambil KTP para penambang ini. Ini anugrah besar sebenarnya dari tuhan jika dikelolah dengan baik. Namun biasa kalau masalah begini, banyak orang dan ada harga disitu, kita harus sangat hati-hati menanganinya,"ucapnya.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar diwawancarai usai Coffee Morning dengan wartawan di Warkop 85 Ditlantas Jl Ahmad Kirang, Mamuju.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar diwawancarai usai Coffee Morning dengan wartawan di Warkop 85 Ditlantas Jl Ahmad Kirang, Mamuju. (Nurhadi/Tribun Sulbar)
Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved