Tribun Wajo
Dewan Pertanyakan Kelambanan Pemkab Wajo Bahas APBD 2020
Dewan Pertanyakan Kelambanan Pemkab Wajo Bahas APBD 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Fraksi Demokrat pada rapat paripurna
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 lamban dilakukan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fraksi Demokrat pada rapat paripurna penyerahan RAPBD 2020, Selasa (26/11/2019).
"Berdasarkan Permendagri nomor 33, persetujuan bersama RAPBD 2020 dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan, dan ini sesungguhnya sudah melewati batas, penyerahan harusnya dilakukan minggu ke dua September," kata juru bicara F-Demokrat, Hairuddin.
Lebih lanjut, Hairuddin menyebutkan ada banyak waktu bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo untuk menyusun RAPBD pasca penetapan KUA PPAS pada minggu kedua Agustus 2019 lalu.
"Jadi utopi rasanya untuk mencermati dengan baik RAPBD," katanya.
Senada dengan hal itu, Ketua Fraksi Nasdem Taqwa Gaffar juga menyoroti lambannya penyerahan pelaporan penyerapan anggaran.
"Estimasi waktu penyerapan anggaran juga perlu diperhatikan," katanya.
Sebelumnya, Bupati Wajo Amran Mahmud membacakan sambutannya dan menyebut penyusunan RAPBD 2020 mengacu pada arah kebijakan keuangan daerah. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Polres Wajo Selidiki Kelangkaan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Vaksin Corona di Kabupaten Wajo Tidak Tepat Sasaran, Pejabat Berwenang Bungkam |
![]() |
---|
Vaksinasi Tahap Dua di Wajo Dimulai 4 Maret 2021 |
![]() |
---|
Polres Wajo Ciduk Bandar Judi Togel di Sajoanging, Barang Bukti Uang hanya Rp55 Ribu |
![]() |
---|
ACC Sulawesi Dukung Jaksa dan Polisi Usut Permintaan Fee Dana BOP 2020 Kemenag Wajo |
![]() |
---|