Tribun Makassar
Modus Pinjam Motor Lalu Dijual, Supir Asal Palopo Ini Diringkus Tim Resmob Panakkukang
Modus Pinjam Motor Lalu Dijual, Supir Asal Palopo Ini Diringkus Tim Resmob Panakkukang
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang supir bus lintas daerah ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang, karena diduga gelapkan motor, Minggu (24/11).
Ialah Indra Wahyu alias Indra (30), warga asal Ambenona, Kelurahan Amasangang, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Indra dibekuk tim Resmob Panakkukang, setelah melakukan koordinasi dengan tim penyidik Reskrim Polres Palopo, kemarin.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim menyebutkan, pelaku Indra ditangkap diwilayah hukum Polres Palopo.
"Pelaku ini diduga menggelapkan motor, lalu digadaikan kepada seorang penadah," kata Ahmad, Senin (25/11/2019) pagi.
Indra ditangkap berdasark Laporan Polisi (LP) nomor, LP/ 450 / K / X / 2019 / Tabes Mks / Sek Pnk. Tkp, Perwakilan Bus Litha.
Berdasarkan pada LP tersebut kata Bripka Ahmad, Indra diduga gelapkan unit motor Suzuki Satria plat DD 3458 XE dan STNK.
Lanjut Ahmad, cara atau modus si pelaku menggelapkan motor itu dengan cara dia meminjam ke korban untuk keperluannya.
"Dan pengakuannya seperti itu, katanya ia (Indra) pinjam motor ke rumah sakit. Tapi malahan dia pergi gadaikan," jelas Ahmad.
Pelaku Indra menggadaikan motor Suzuki Satria itu ke penadah, Jum dg. Situru (40). Indra gadaibmotor itu seharga Rp 2,5 juta.
"Ya dua pelaku (Indra dan Jum) tetap kita proses, mereka sudah ditahan. Sementara kita cari barang buktinya," tambahnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/seirang-supir-bus-antar-daerah-indra-wahyu-alias-indra.jpg)