Jelang Natal
Jelang Hari Natal, Sekda Mamasa Minta ASN Tak Lakukan Ini
Hal itu diungkap Ardiansyah ketika memimpin apel koordinasi di depan kantor bupati, Senin (25/11/2019) pagi.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Menjelang hari raya natal bagi umat kristiani, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Ardiansyah imbau pegawai tidak cuti melebihi waktu yang ditentukan.
Hal itu diungkap Ardiansyah ketika memimpin apel koordinasi di depan kantor bupati, Senin (25/11/2019) pagi.
Ardiansyah menerangkan, pemerintah daerah akan melakukan natal bersama pada 29 Desember mendatangan.
" Sesuai arahan pak bupati, kita akan lakukan natal bersama," ungkap Ardiansyah pagi tadi.
" Untuk itu, kepala OPD diminta untuk tidak menyetujui cuti pegawai lewat dari tanggal 29," pintanya lanjut.

Dengan demikian, bagi yang akan cuti hanya diberikan waktu hingga tanggal 27 Desember.
Sebab pada 29 Desember nantinya, diwajibkan bagi semua ASN mengikuti natal bersama.
Natal oikumene nantinya kata dia, akan dilaksanakan di Tribun Lapangan Mamasa.
" Kita upayakan mensukseskan ide natal oikumene dengan target pohon natal terbanyak," pungkasnya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: