Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KPU Sulsel Mundur

Mundur, Faisal Amir Gantikan Misnah M Attas Sebagai Ketua KPU Sulsel

Informasi diperoleh Tribun Timur, Sabtu (23/11/2019), Misnah mundur dari jabatannya sebagai ketua karena persoalan penetapan calon legislatif (caleg)

Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
Azis/Tribun
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir, menegaskan, peserta pemilu khususnya partai politik belum bisa bersikap jujur. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Misnah M Attas, mengundurkan diri jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Informasi diperoleh Tribun Timur, Sabtu (23/11/2019), Misnah mundur dari jabatannya sebagai ketua karena persoalan penetapan calon legislatif (caleg) terpilih di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II.

Sulsel II atau Makassar B meliputi empat kecamatan. Kecamatan Manggala, Panakkukang, Tamalanrea, dan Biringkanaya.

Adapun dua caleg terpilih DPRD Sulsel pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu yang tidak dilantik bersama 83 legislator Sulsel karena dipecat oleh partainya, yakni Novianus YL Patanduk (PDIP) dan Misriani Ilyas dari Partai Gerindra.

Informasi diperoleh, pasca Misnah mundur sebagai ketua, Faisal Amir selaku anggota KPU Sulsel dua periode dan mantan Ketua KPU Kabupaten Takalar ditunjuk sebagai ketua.

Terkait penunjuk itu, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi Faisal Amir. Begitu juga dengan Misnah M Attas.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved