Dinas Kesehatan Makassar
Ini Rincian Anggaran Dinas Kesehatan Makassar 2020
Dari data diatas, Dinas Kesehatan Pemkot Makassar paling banyak mengalokasikan anggaran ke program upaya kesehatan masyarakat dan kemitraan pelayanan
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Dinkes Pemkot) Makassar akan menerima alokasi anggaran senilai Rp 328.461.000.000 untuk tahun anggaran 2020.
Dari data diatas, Dinas Kesehatan Pemkot Makassar paling banyak mengalokasikan anggaran ke program upaya kesehatan masyarakat dan kemitraan pelayanan kesehatan, yakni senilai Rp 184.964.510.000. Anggaran itu meliputi 32 item program.
Berikut rincian anggaran Dinas Kesehatan Makassar:
Total: Rp 328.461.000.000
*Program pelayanan kesehatan penduduk miskin
-2 item: Rp 2.118.700.000
*Program perbaikan gizi masyarakat
-3 item: Rp 22.44.160.000
*Program upaya kesehatan masyarakat dan kemitraan pelayanan kesehatan
-32 item: Rp 184.964.510.000
*Program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular
-1 item: Rp 1.834.210.000
*Program pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular
-4 item: Rp 2.021.496.000
*Program promosi kesehatan, pengembangan lingkungan sehat dan pemberdayaan masyarakat
-14 item: Rp 30.070.463.000
*Program pengadaan peningkatan, dan perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit
-5 item: Rp 4.838.913.199
*Program upaya kesehatan perorangan
-4 item: Rp 49.317.007.903
*Program pelayanan kesehatan bayi baru lahir
-2 item: Rp 75.200.000
*Program pelayanan kesehatan pada usia lanjut
-1 item: Rp 26.200.000
*Program kefarmasian dan alat kesehatan
-15 item: Rp: 39.589.896.602
*Program pelayanan administrasi perkantoran
-10 item: Rp 6.335.002.421
*Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
-19 item: Rp 4.062.090.875
*Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
-4 item: Rp 963.150.000.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: