CPNS 2019
Informasi Terbaru CPNS 2019, BKN Peringatkan Instansi Ini Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2019
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan beberapa imbauan terkait batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM-Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan beberapa imbauan terkait batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Imbauan tersebut dikeluarkan pihak BKN dalam sebuah surat yang ditanda tangani Kepala Badan Kepegawaian Negar, Bima Haria Wibisana pada Jumat (22/11/2019).
Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat menteri PANRB Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 perihal pendaftaran CPNS bagi penyandang disabilitas dan berdasarkan hasil rapat Panselnas pada Kamis (21/11/2019).
Adapun dalam surat tersebut, BKN mengimbau kepada instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019 namun belum mencantumkan persyaratan sebagaiman Surat Edaran (SE) MenpanRB terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.
BKN juga mengimbau agar instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai 15 hari kalender.
Sementara itu bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.
Adapun bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender, dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, instansi yang ingin melakukan perubahan terkait batas waktu pendaftaran diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada BKN selaku Ketua Panselnas CPNS 2019.

Sebelumnya, BKN melalui akun resmi di twitter @BKNgoid, mengingatkan bahwa rata-rata pendaftaran di berbagai instansi akan ditutup pada minggu ini.
Untuk itu, BKN mengimbau kepada pelamar yang belum menentukan formasi, agar mempertimbangkan masa pendaftaran intansi yang akan dipilih.
Untuk mengecek informasi perihal masa pendaftaran di tiap-tiap instansi, pelamar CPNS 2019 dapat mengecek dilaman sscndata.bkn.go.id/tutup.
Di laman tersebut, akan ditampilkan tenggat waktu pendaftaran masing-masing intansi mulai kapan dibuka hingga kapan penfataran akan ditutup.
Diperkirakan Capai 4,5 Juta
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diperkirakan akan mencapai 4,5 juta yang mendaftar melalui portal https://sscn.bkn.go.id/.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat menggelar rapat dengan pendapat antara BKN, KemenPANRB dan KASN dengan komisi II DPR RI pada Senin, (18/11/2019) di Gedung Nusantara II DPR Jakarta.
"Kami proyeksikan angka ini akan menembus 4,5 Juta pelamar. Dari pendaftaran online yang sudah berlangsung sejak 11 November, sejauh ini belum ada kendala berarti dari aspek infrastruktur, karena kami sudah antisipasi dengan memperbesar kapasitas sistem dibanding tahun lalu,” ujar Bima Haria, dikutip dari laman BKN.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengimbau kepada peserta pelamar CPNS 2019 agar cermat dan saksama ketika melakukan pendaftaran.
Paryono berharap, sebelum melakukan pendaftaran masyarakat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang termuat dalam portal SSCASN.
Pihak panitia seleksi CPNS telah menyiapkan sebuah buku petunjuk pendaftaran CPNS 2019 yang dapat diunduh melalui portal SSCASN.
"Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal.” terang Paryono.
Dalam buku petunjuk tersebut berisikan informasi berbagai hal mengenai pendaftaran CPNS 2019 mulai dari alur pendaftaran, hal-hal yang harus dipersiapkan hingga tata cara pendaftaran CPNS 2019.
Adapun K/L yang menutup pendaftaran penerimaan CPNS pada Minggu (24/11/2019) pukul 23.59 WIB adalah:
1. Badan Informasi Geospasial (BIG)
2. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Kementerian Ketenagakerjaan
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Perindustrian
8. Kementerian Sosial
9. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Adapun K/L yang menutup pendaftaraan penerimaan CPNS pada Senin (25/11/2019) pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB adalah:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
3. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
5. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI
6. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
8. Kejaksaan Agung RI 9. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
10. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
11. Kementerian ESDM
11. Kementerian Hukum dan HAM
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
13. Kementerian Pemuda dan Olahraga
14. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
15. Kementerian Pertanian 16. Kementerian Sekretariat Negara 17. Ombudsman RI.
Adapun K/L yang menutup masa pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 pada Selasa (26/11) hingga Rabu (27/11) pukul 23.59 WIB adalah:
1. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM);
2. Badan Narkotika Nasional (BNN);
3. Badan Intelijen Negara (BIN);
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP);
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
6. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
7. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
8. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan;
9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR);
10. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA);
11. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud);
11. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas);
12. Kepolisian Negara; dan
13. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
K/L yang masih pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 masih cukup panjang adalah:
1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) sampai Jumat (29/11) pukul 23.59 WIB;
2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (29/11 pukul 16.00 WIB);
3. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hingga Selasa (3/12) pukul 00.00 WIB;
4. Kementerian Agama (29/11 pukul 23.59 WIB);
5. Kementerian Kesehatan (28/11 pukul 23.59 WIB);
6. Kementerian Keuangan (29/11 pukul 23.59 WIB);
7. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (28/11 pukul 00.00 WIB);
8. Kementerian Koperasi dan UKM (3/12 pukul 23.59 WIB);
9. Kementerian Perdagangan (28/11 pukul 00.00 WIB);
10. Kementerian Perhubungan (28/11 pukul 18.00 WIB);
12. Kementerian Riset dan Teknologi (4/12 pukul 23.59 WIB);
13. Mahkamah Agung RI (28/11 pukul 23.59 WIB).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, BKN: Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Maksimal 20 Hari dan Minimal 15 Hari Kalender, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/22/breaking-news-bkn-batas-waktu-pendaftaran-cpns-2019-maksimal-20-hari-dan-minimal-15-hari-kalender?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto