Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sandera Abu Sayyaf

Teman Kecil Harap Samiun Asal Wakatobi Korban Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Mereka adalah tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ansar
Screengrab from The Star
Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar.(Screengrab from The Star) 

Tak mengenakan baju hingga tangan terikat sambil menundukkan kepala.

Seperti itulah, kondisi Samiun bersama kawan-kawannya.

Juhardin dengan suara bergetar menjelaskan sejak dua bulan lalu ia sudah jarang berkomunikasi dengan sahabatnya tersebut.

"Biasanya selalu berkabar lewat facebook, tapi dua bulan terakhir hilang kontak sama sekali," tuturnya.

Juhardin juga mengungkapkan kondisi keluarga Samiun.

Samiun diketahui memiliki satu orang anak berusia 5 tahun.

"Dia juga sudah cerai dengan istrinya," jelasnya.

Juhardin berharap agar adanya kepedulian pemerintah Kabupaten Wakatobi dan juga Pemerintah Pusat untuk membebaskan Samiun dan rekan-rekannya.

"Saya, teman-teman, dan seluruh keluarga berharap Samiun dan dua temannya bisa dibebaskan. Kembali ke negara Indonesia dengan selamat," pungkasnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019). "

3 orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai 3 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha.

Dalam rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.

Judha mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.

"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved