Diskoperindag Mamasa Bangun 3 Pasar
Diskoperindag Mamasa Bangun 3 Pasar Bernilai Miliaran Rupiah, Bagaimana Nasib Pasar Malabo?
Anggaran tersebut sesuai informasi yang didperoleh dari Kepala Dinas Koperindag Mamasa, Yahyadin Karim beberapa pekan lalu.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) membangun tiga unit pasar tahun ini.
Anggarannya cukup fantastis dari Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.
Untuk tahun anggaran 2019 ini, sdikitnya ada tiga pasar yang sedang dalam tahap pembagunan.
Antara lain Pasar Orobua di Kecamatan Sesenapadang dengan biaya Rp.5.920.000.000, Pasar Lakahang, Kecamatan Tabulaha dengan biaya kurang lebih Rp.5,4 milliar.
Dan yang lainnya yakni pasar rakyat di Kecamatan Tabang dengan biaya lebih dari 3 milliar rupiah.
Anggaran tersebut sesuai informasi yang didperoleh dari Kepala Dinas Koperindag Mamasa, Yahyadin Karim beberapa pekan lalu.
Tentu saja diharapkan pasar itu dapat berfungsi sesuai asas manfaat dengan tidak menyia-nyiakan anggaran yang cukup fantastis bersumber dari APBN itu.
Di tengah dinas koperindag membangun pasar dengan anggaran milliaran rupiah, diwaktu yang bersamaan ada sejumlah pasar yang dibangun bertahun-tahun tak kunjung difungsikan.
Misalnya pasar Barra-barra, Kecamatan Mamasa yang dibangun sejak tahun beberapa tahun lalu namun tak kunjung difungsikan.
Padahal pasar tersebut sudah beberapa kali mendapat penambahan anggaran untuk perbaikan baik los maupun talud lokasi pasar.
Hingga pasar itu nyaris roboh, pun tak kunjung difungsikan.
Ironisnya, ada beberapa pasar swasta berdasarkan penelusuran Tribuntmamasa.com yang juga berstatus pasar tradisional, tidak difungsikan dengan baik di sekitar kota Mamasa.
Seperti pasar Jenol di Makau, Buntubuda, Kecamatan Mamasa dan Pasar Mamasa Indah di Batu Lappa, berdekatan dengan Pasar Jenol.
Ditengah carut-marutnya pengelolaan pasar di sejumlah pasar tradisional di Kecamatan Mamasa, muncul lagi persoalan baru.
Seperti pasar Malabo, Kecamatan Tandukkalua yang dibangun beberapa tahun lalu namun tak difungsikan.
Terkait hal itu, diberitakan Tribunmamasa beberapa waktu lalu Camat Tandukkalua mengatakan, ada persoalan yang harus diselesaikan oleh dinas terkait.
Dimana kata dia, ada surat perjanjian antara pihak pedagang dan Koperindag Mamasa untuk pemanfaatan pasar tersebut.
Bahwa kata dia, pada surat itu tertuang perjanjian bagi pedagang, apa bila tidak mengisi los yang sudah diberikan selama tiga bulan, maka akan diganti pedagang lain.
Namun setelah berjalan lebih dari tiga bulan, tindaklanjut dari perjanjian tersebut tidak pernah digubris.
Kepala Bidang Perdagangan, Koperindag Mamasa, Dandang ketika dikonfirmasi mengatakan, membenarkan adanya perjanjian yang sudah ditandatangani bersama pedagang.

" Kami sudah serahkan sama pak camat selaku kepala wilayah," katanya ketika dikonfirmasi Jumat (22/11/2019) pagi tadi.
" Jadi nanti ada laporan dari kecamatan, terutama kepala pasar baru ditindak lanjuti," sambung dia.
Dandang menjelaskan lebih jauh, pihaknya menunggu laporan dari pihka pasar.
Bahwa kata dia, apakah masih tetap memberikan los kepada pengguna pasar yang sebelumnya telah trrdaftar, atau akan ada perubahan.
"Intinya kami masih menunggu informasi dari kepala pasar, mana yang kosong dan manayang terisi," katanya lanjut menutup wawancara. (*)
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: