Video Syur Vina Garut Akan Diputar di Pengadilan saat Sidang, Hakim Gelar Terbuka atau Tertutup?
Video Syur Vina Garut Akan Diputar di Pengadilan saat Sidang, Hakim Gelar Terbuka atau Tertutup?
V dan W, langsung dibawa ke ruangan Pidana Umum (Pidum) Kejari Garut.
Saat dibawa, V mengenakan setelan baju kemeja putih dengan jilbab hitam dan celana panjang hitam.
Sementara, W mengenakan kaos bercelana panjang.
Penyerahan berkas tahap dua dilakukan unit PPA Polres Garut ke Kejari Garut dengan disaksikan penasehat hukum kedua tersangka dan pihak keluarga.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut Dapot Dariarma menyampaikan, kedua tersangka dalam kondisi sehat.
Hal ini diketahui dari surat keterangan yang dilampirkan dalam serah terima kedua tersangka tersebut.
"Aturannya memang harus ada surat keterangan kesehatan saat diserahterimakan, biasanya dari Dokkes, dari keterangan kesehatan keduanya dalam kondisi sehat," jelasnya.
Dapot menuturkan, setelah menjadi tahanan Kejari Garut, keduanya tetap akan ditahan di Rumah Tahanan Garut mengingat Kejari Garut tidak memiliki ruang tahanan.
Soni Sonjaya, penasehat hukum tersangka W mengakui, pihaknya sengaja mengawal proses penyerahan kliennya dari kepolisian pada Kejari Garut.
Menurut Soni, kliennya memang sempat mengalami drop secara mental saat harus ditahan.
Karena, kliennya biasa berkumpul bersama keluarga.
Namun, keluarga terus memberi dukungan moral hingga kondisinya bisa bangkit.
Terpisah, Budi Rahadian yang sebelumnya menjadi penasihat hukum V, mengaku sudah tidak lagi menjadi pengacara V setelah pihak keluarga mencabut kuasa darinya.
"Jumat kemarin orangtuanya menghubungi mau mencabut kuasa, kita janjian hari ini di kantor pagi-pagi untuk pencabutan surat kuasa, tapi keluarganya baru datang siang," katanya.
Budi sendiri tidak mengetahui pasti alasan pihak keluarga mencabut kuasa darinya.