Tribun Makassar
Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Naik, Segini Jumlahnya
Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Naik, Segini Jumlahnya. Pemerintah Kota Makassar mempekerjakan tenaga TKWT sekitar 8.700 orang.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Menurutnya, TPP dihitung dari skema kehadiran dan kinerja.
"Misalnya yah, ada hukuman kalau pegawai terlambat absen dan cepat pulang. Selain itu, ada penilaian dari kepala dinas," katanya.
Setiap organisasi perangkat daerah bakal ada tim penilai.
Menurutnya, gaji untuk ASN dan tenaga kontrak mencapai Rp 700 miliar.
"Nah untuk menambah APBD kita maka kita harus genjot inovasi, kalau kita menang maka ada tambahan DID (Dana Insentif Daerah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus). Kita juga harus tambah PAD kita," katanya.
Makassar sendiri keciprat dana DID tahun 2019 sebesar Rp 62,8 miliar lebih.
Sebanyak Rp 12,5 miliar dana ini diperuntukkan untuk kesejahteraan, Rp 9 miliar untuk pelayanan dasar publik bidang pendidikan, Rp 9,9 miliar untuk pelayanan dasar publik bidang kesehatan, Rp 12,8 miliar untuk bidang infrastruktur, Rp 9,5 miliar untuk penyelenggaraan pemerintahan, dan Rp 8,8 miliar untuk pengelolaan persampahan.
Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) terus naik dari tahun ke tahun dan mencapai Rp 10 triliun pada tahun 2019.
Seiring dengan kenaikan alokasi tersebut, pemerintah juga menambah kategori kinerja untuk pemerintah daerah (Pemda) yakni terkait pengelolaan sampah.
Direktur Pembiayaan dan Transfer Non-Dana Perimbangan DJPK Ubaidi Shoceh Hamidi menjelaskan, DID dialokasikan kepada Pemda yang memenuhi kriteria utama. Kriteria utama tersebut terdiri dari daerah harus memiliki opini BPK atas LKPD yang minimal wajar tanpa pengecualian (WTP), Perda APBD tepat waktu, penggunaan e-government di antaranya e-budgetting dan e- procurement, dan ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Selanjutnya, DID dialokasikan ke dalam kategori kinerja yang terdiri dari 11 poin, di antaranya terkait pengelolaan sampah yang mulai berlaku pada tahun ini.
Sementara itu, Makassar mendapat kucuran DAK sebesar Rp 86 miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: