Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Korupsi RSUD Jeneponto Ditahan

Setelah Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kejari Jeneponto Langsung Tahan Tiga Tersangka Korupsi

Pertama Kejari Jeneponto di demo dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) sekitar pukul 11.30 Wita.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
ikbal/tribunjeneponto.com
Kejari Jeneponto Ramadiyagus saat menemui pengunjuk rasa di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (20/11/2019) siang 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kejari Jeneponto didemo dua kelompok Mahasiswa sekaligus, Rabu (20/11/2019).

Pertama Kejari Jeneponto di demo dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) sekitar pukul 11.30 Wita.

Usai HPMT, unjuk rasa disusul kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Fraksi revolusi keadilan sekitar pukul 15.20 Wita.

Tuntutannya hampir sama, yakni mengusut tuntas kasus korupsi di Jeneponto.

Juga dilakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka korupsi makan dan minum pasien RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto.

Bahkan aksi fraksi revolusi keadilan yang dipimpin Muh Alim Bahri sempat membakar ban bekas di pintu masuk Kejari Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Sulsel.

Ketua PB HPMT Hardiawan DT, meminta tiga tersangka kasus korupsi makan dan minum pasien RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto segera ditahan.

"Kami mendesak Kejari Jeneponto, untuk melakukan penahanan tiga tersangka kasus korupsi anggaran makan minum pasien RSUD Lanto Dg Pasewang 2013," katanya.

Kejari Jeneponto Ramadiyagus, meminta mahasiswa tak mengintervensi penanganan kasus korupsi tersebut.

Ia berharap para mahasiswa memberinya kepercayaan untuk bekerja sesuai Hukum.

"Kami tak ingin penahanan tersangka korupsi karena adanya tekanan, jadi kami tetap bekerja," katanya.

Hanya beberapa jam usai di demo, sekitar pukul pukul 16.30 Wita tiga tersangka korupsi langsung bawa ke Rutan kelas 2B Jeneponto.

Tiga tersangka yang dibawa ke Rutan kelas 2 B Jeneponto yakni Saleha, H Saharuddin dan Kaharuddin.

Saat di konfirmasi awak media ketiga tersangka enggan berkomentar.

Informasi yang dihimpun wartawan Tribun, sebelum di bawa ke Rutan tiga tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik kejari Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved