Salon Kecantikan Digerebek
Daftar Barang Bukti Diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar di Salon Kecantikan
Pemeriksaan itu dilakukan pasca penggerebekan yang dilakukan Satreskrim di salon kecentikan milik IDS, sore tadi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - IDS, owner salah satu salon kecantikan di Jl Emmy Saelan menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Senin (19/11/2019) malam.
Pemeriksaan itu dilakukan pasca penggerebekan yang dilakukan Satreskrim di salon kecentikan milik IDS, sore tadi.
"Di tempat tersebut (salon kecantikan milim IDS) ditemukan kegiatan praktik kedokteran berupa tindakan pemberian infus pemutih yang dilakukan oleh sodari IDS selaku pemilik salon kepada coustumer saudari KK," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Indratmoko.
Bahan yang digunakan lanjut Indratmoko, menggunakan bahan campuran sebagai pemutihan kulit berupa invus set, cromoson, collagen, vitamin c dan whitening.
• Grebek Salon Kecantikan di Jl Emmy Saelan, Satreskrim Polrestabes Makassar Amankan Barang Bukti Ini
"Kegiatan tersebut tidak memiliki izin praktik dan tidak memiliki keahlian kedokteran. Juga ditemukan beberapa produk kosmetik yan tidak memiliki izin edar," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggerbekan itu, 10 spoit (jarum suntik),10 wing nidel, empat infus set, enam cairan sodium, dua obat pelangsing, 50 sensi alcohol, satu Ar facial wash whitening.
Selain itu, juga diamankan, dua pot cream wajah, 10 toner, dua spray water, 13 label atau merek, dua set infus bekas, satu botol bekas infus, satu daftar harga, dua turniket, satu dos safeguard, satu set peralatan gigi, 12 milky drop dan dua buku nota.
Jika terbukti bersalah IDS terancam hukuma 5-15 tahun kurungan penjara.
"Diduga melanggar Pasal 78 juncto pasal 73 ayat 2 UU RI No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (ancaman 5 tahu penjara) dan pasal 197 UU RI No36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (ancaman 15 tahun penjara)," jelasnya.
IDS menjalankan praktik salon kecantikan miliknya diketahui sudah berlansung selama dua tahun terakhir.
Grebek Salon Kecantikan di Jl Emmy Saelan, Satreskrim Polrestabes Makassar Pakai 2 Pasal |
![]() |
---|
Alasan Polrestabes Makassar Grebek Salon Kecantikan di Jl Emmy Saelan |
![]() |
---|
FOTO: Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Gerebek Salon Kecantikan |
![]() |
---|
Grebek Salon Kecantikan di Jl Emmy Saelan, Satreskrim Polrestabes Makassar Amankan Barang Bukti Ini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Reskrim Polrestabes Makassar Grebek Salon Kecantikan di Jl Emmy Saelan |
![]() |
---|