Tribun Mamuju
Fraksi KPS Tolak APBD Pokok 2020 Dibahas, Ketua DPRD Mamuju: APBD Ini Harus Diselematkan
Fraksi KPS Tolak APBD Pokok 2020 Dibahas, Ketua DPRD Mamuju: APBD Ini Harus Diselematkan
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera (F-KPS) DPRD Kabupatem Mamuju menolak APBD Pokok Tahun 2020 dibahas.
F-KPS DPRD Mamuju beranggotakan empat orang.
Juru bicara F-KPS DPRD Mamuju Ado Mas'uh mengatakan, fraksinya dengan tegas menolak APBD Pokok 2020 untuk dibahas, alasannya sudah tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019.
Tak hanya itu Ketua F-KPS H Sugianto mengungkapkan jika tetap dibahas, tak hanya menyalahi Permendagri 33 Tahun 2019. Namun juga menyalahi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang peroman penyusunan APBD 2020.
Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi mengatakan meski ada penolakan dari salah satu kraksi namun masih ada lima fraksi yang sepakatan tetap dibahas.
"Itukan bagian dari pandangan masing-masing fraksi. Dari enam fraksi hanya satu yang menolak artinya pembahasan tetap dilanjutkan karena APBD ini subtansinya dan muaranya adalah untuk kepentingan masyarakat,"kata Ari sapaan ketua DPRD Mamuju ditemui usai pimpin rapat paripurna pemandangan fraksi tentang Ranperda APBD 2020 di Gedung DPRD Mamuju, Selasa (19/11/2019).
Soal pertimbangan hukum atas penolakan F-KPS, Ketua DPRD Mamuju mengaku akan tetap melakukan koordinasi kepemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat.
"Jadi kita akan koordinasikan. Kalau memang diaggap bahwa ini bisa dijalankan kita akan jalankan. Intinya kita akan usahakanpah pembahas ini maksimal,"ujarnya.
Ari mengaku tetap menghargai langkah yang dilakukan fraksi karya perjuangan sejahtera sebagai langkah demokrasi.
"Saya rasa APBD Pokok 2020 ini harus diselamatkan. Karena untuk kepentingan masyarakat,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: