Tribun Mamuju
Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera DPRD Mamuju Tolak APBD Pokok 2020 Dibahas
Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera DPRD Mamuju Tolak APBD Pokok 2020 Dibahas. Disampaikan Juru bicara fraksi
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
"Hari ini kita akan dengarkan penjelasan bupati atas pandangan umum DPRD. Mungkin besok akan lakukan pembahasan tanggal 20-22 November karena 23-24 itu hari libur. Hari Senin baru masuk kembali penyelasasan dan selanjutnya masuk ke penyampaian pandangan akhir fraksi pada 26 November setelah itu asistensi di provinsi. Coba bayangkan kalau APBD dibahas hanya tiga hari dan kalau itu diteruskan yakin akan ada RKA atau dokumen APBD yang tidak dibuka,"papar mantan Wakil Ketua DPRD Mamuju itu.
Olehnya Sugianto meminta semua elemen masyarakat dan instrumen negara (penegak hukum) untuk mencermati persoalan ini. Sebab tidak masuk akan 69 unit kerja akan diundang pimpinan DPRD membahas anggaran dalam waktu tiga hari.
"Kenapa 69 unit kerja. Karena satu Sekertariat Daerah, di Setda ada 12 bagian. Kemudian 23 Dinas, 6 Badan, satu Inspektorat, satu Sekwan, satu RSUD, 11 Camat dan 13 Lurah. Ada kurang 600 program dan 1.750 rencana kegiatan. Makanya semua elemen termasuk instrumen negara harus cermati ini,"katanya.
Sugianto juga mengungkapkan banyak yang ganjalan dalam proses penyusunan APBD Pokok Mamuju 2020. Pertama pendapatan yang awalnya di patok di DPRD Rp 1.151 triliun tiba-tiba berubah menjadi Rp 1.154 tribun. Kemudian belanja yang awalnya ditetapkan Rp 1.171 triliun tiba-tiba berubah menjadi Rp 1.177 tribun.
"Defisit kita yang awalnya sekitar Rp 19 miliar menjadi Rp 21 miliar lebih. Kira-kira ini berubah dimejanya siapa karena tidak pernah dibahas. Makanya media harus mengawasi ini. Sementara kita tahu prinsip penyusunan APBD itu harus terbuka. Aspiratif tidak boleh sembunyi-sembunyi,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: