Pemkab Barru Terima DIPA TA 2020 Dari Pemprov Sulsel, Segini Jumlahnya
DIPA anggaran diterima langsung oleh Bupati Barru Suardi Saleh dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaa
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020.
DIPA anggaran diterima langsung oleh Bupati Barru Suardi Saleh dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (18/11/2019).
Untuk tahun anggaran 2020, Pemkab Barru menerima alokasi anggaran sebesar Rp 799 miliar lebih.
• Tiga Instansi Vertikal Dapat Bantuan Hibah Fisik dari Pemkab Barru, Kejari Tertinggi Rp 1,4 Miliar
• PGRI Sulsel Gelar Porseni V di Barru, Berikut Jadwalnya
Bupati Suardi Saleh mengungkapkan, Pemkab Barru akan segera menyusun langkah-langkah untuk percepatan kegiatan pembangunan di tahun 2020 mendatang.
"Alhamdulillah hari ini kami telah menerima secara resmi anggaran DIPA Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2020,"
"Kami akan segera menyusun langkah langkah percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan pada Tahun 2020 mendatang," kata Suardi Saleh dalam rilis yang diterima TribunBarru.com.
Penerimaan anggaran DIPA 2020 bagi Kabupaten Kota se-Sulsel diserahkan serentak di kantor Gubernur Sulsel.
Acara ini juga dirangkaikan dengan rapat Forkopimda se-Sulsel serta rapat pengendalian, dan evaluasi program kegiatan pembangunan Sulsel untuk triwulan ke tiga.
Rapat dipimpin langsng oleh Gubernur Nurdin Abdullah, didampingi Pangdam IV Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, dan Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: